Tekan Enter untuk mencari

531 Rumah di Kukar Diusulkan Terima Bantuan Bedah Rumah, Anggaran Pusat Tembus Rp10,6 Miliar

Foto: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Aidil.

akupedia.id, Tenggarong – Sebanyak 531 unit rumah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat alokasi bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat pada 2026.

Dengan bantuan sebesar Rp20 juta per rumah, total anggaran yang dialokasikan diperkirakan mencapai Rp10,6 miliar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah yang tidak layak huni.

“Program dari pusat, dikira 531 unit, kalau tidak salah tahun ini. Jadi memang ada bantuan dari BSPS pusat, dari Kementerian PKP sekitar Rp20 juta,” kata Aidil, Kamis (8/10/2026).

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima. Dari total Rp20 juta, sebesar Rp17,5 juta diperuntukkan bagi pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta untuk upah pengerjaan.

“Biayanya Rp17,5 juta untuk material, Rp2,5 juta untuk upah. Dan itu langsung masuk ke rekening pemilik rumah. Kami hanya memfasilitasi saja,” jelasnya.

Meski demikian, penerima bantuan tidak ditetapkan begitu saja. Dinas Perkim Kukar mengusulkan calon penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 4.

Selanjutnya, pemerintah pusat melakukan pemilahan data, sementara tim fasilitator dari balai perumahan bersama Dinas Perkim Kukar melakukan verifikasi untuk memastikan kondisi rumah dan kelayakan calon penerima.

Aidil menegaskan, proses verifikasi diperlukan karena data awal masih perlu dicocokkan dengan kondisi di lapangan.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan rumah yang diusulkan memang milik calon penerima dan memenuhi persyaratan program.

“Jadi kami mengusulkan dan juga membantu verifikasi terkait dengan kalau bilang BSPS ini, apakah wajar atau tidak untuk dibantu. Karena tidak mesti juga data DTSEN itu bersih 100 persen. Jadi kami harus tetap verifikasi untuk memastikan juga bahwa penerima manfaat ini betul-betul memang warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kondisi rumah, penggunaan dana bantuan juga akan dipertanggungjawabkan. Penerima harus menyampaikan bukti pembelian bahan bangunan, sementara tim fasilitator bertugas mengawal pelaksanaan program.

Menurut Aidil, bantuan tersebut tidak tersebar merata di seluruh kecamatan di Kukar.

Sejumlah wilayah, terutama Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Muara Badak, menjadi lokasi dengan alokasi penerima yang relatif banyak berdasarkan data yang tersedia.

Sementara itu, untuk program bedah rumah yang bersumber dari anggaran daerah, Aidil menyebut pihaknya belum menjalankannya pada tahun ini.

Penanganan yang dilakukan Pemkab Kukar sejauh ini berkaitan dengan sejumlah korban kebakaran tahun sebelumnya, sedangkan bantuan perbaikan rumah melalui BSPS berasal dari pemerintah pusat.

“Untuk program RTLH bedah Rumah tahun ini kami belum menjalankan hanya terkait dengan beberapa korban kebakaran yang tahun lalu yang bisa,” tutupnya.

Ia pun berharap, lewat bantuan tersebut masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan dapat memperbaiki kondisi tempat tinggalnya menjadi lebih layak dan aman dihuni. (Adv/Ara)

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini