Tekan Enter untuk mencari

Gang Sempit Hambat Akses Damkar, Perkim Kukar Kaji Pelebaran Jalan di Lokasi Kebakaran Tenggarong

Foto: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kukar, Muhammad Aidil, usai meninjau kawasan terdampak kebakaran di Kelurahan Melayu.

Akupedia.id, Tenggarong – Gang sempit di kawasan permukiman padat, RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, menjadi perhatian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kondisi tersebut dinilai menyulitkan akses kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran saat terjadi bencana.

Kepala Dinas Perkim Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan konsep penataan kawasan, salah satunya dengan mengkaji kemungkinan pelebaran akses jalan.

Menurutnya, sejumlah gang di kawasan tersebut terlalu sempit untuk dilalui kendaraan berukuran besar. Kondisi ini menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi agar penanganan bencana ke depan dapat lebih cepat.

“Standarnya minimal itu 2 meter hingga 2,5 meter, jadi mobil damkar atau mobil roda enam itu bisa masuk. Minimalnya juga kalau bisa empat meter, tapi kalau dilihat tempatnya sekarang empat meter tidak mungkin, maksimal paling tiga meter,” kata Aidil, Kamis (8/10/2026).

Namun, pelebaran jalan tidak dapat dilakukan secara sepihak karena sebagian akses berpotensi bersinggungan dengan lahan milik warga.

Aidil menjelaskan bahwa Perkim akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan pemilik tanah dan masyarakat untuk mencari kesepakatan.

Aidil menyebut kondisi permukiman di Kelurahan Melayu memang telah berkembang selama puluhan tahun tanpa konsep kawasan yang terencana.

Bangunan berdiri rapat dan sebagian saling berhadapan sehingga ruang untuk akses kendaraan menjadi terbatas.

“Ini memang sudah berdiri sejak lama, belum teratur secara rapi. Ada yang berhadapan, ada yang dempet-dempetan dan kalau sesuai standar rumah layak dan sehat mungkin belum memenuhi,” ujarnya.

Selain pelebaran akses, Perkim juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) untuk menentukan kebutuhan hidran di kawasan tersebut.

“Insya Allah kami akan melakukan penataan ulang lagi karena rumahnya lumayan banyak dan lokasinya juga lumayan besar. Jadi supaya tidak akan terulang lagi, kami akan melakukan penataan ulang termasuk mencoba untuk memasang beberapa hidran di lokasi ini,” jelasnya.

Untuk tahap awal, penataan difokuskan pada kawasan yang terdampak kebakaran. Konsep tersebut akan disusun terlebih dahulu sebelum dibahas bersama warga dan pihak kelurahan.

Aidil menegaskan, rencana penataan harus mempertimbangkan kondisi dan kepemilikan lahan warga sehingga pelaksanaannya membutuhkan komunikasi dengan masyarakat.

“Jadi kami tidak serta-merta langsung menentukan ini segini bangunan. Kami juga harus ada komunikasi dengan pemilik,” pungkasnya. (Adv/Ara)

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini