Akupedia.id, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meluruskan wacana pelaksanaan Erau di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencuat setelah Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menghadiri puncak Erau Adat Kutai 2026 di Tenggarong, Minggu (27/9/2026).
Basuki sebelumnya membuka peluang Erau dilaksanakan di IKN pada tahun-tahun mendatang. Ia menyebut hal tersebut juga menjadi permintaan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Selain itu, OIKN tengah menyiapkan pusat kebudayaan Nusantara yang turut mengakomodasi kebudayaan Kutai Kartanegara.
Namun, Aulia menegaskan wacana tersebut tidak berarti Erau Adat Kutai yang selama ini dilaksanakan di Tenggarong akan dipindahkan ke IKN.
Menurutnya, Erau dapat dilaksanakan di sejumlah daerah yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Karena itu, keberadaan Erau di IKN perlu dipahami sebagai pelaksanaan Erau seperti di wilayah lain, bukan menggantikan Erau Adat Kutai yang menjadi agenda tahunan di Tenggarong.
“Nah, ada sedikit ingin saya luruskan. Kemarin kan sempat diwacanakan untuk Erau di IKN. Erau itu artinya pesta, riuh,” kata Aulia, Senin (28/9/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan Erau juga berlangsung di sejumlah daerah lainnya. Salah satunya di Kutai Timur yang dijadwalkan menggelar Erau pada 12 Oktober 2026 mendatang.
“Erau hari ini dilaksanakan di beberapa titik. Tanggal 12 nanti kita melaksanakan Erau di Kutai Timur. Terus ada juga pelaksanaan Erau di beberapa titik,” ujarnya.
Aulia menegaskan, Erau Adat Kutai tetap berada di Tenggarong dan dilaksanakan tanggal 20 hingga 27 September tiap tahun.
“Erau Adat Kutai adanya di Tenggarong. Itu yang harus kita pahami. Erau-erau yang lain bisa dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan, sebagai bentuk kita ingin mengambil hikmah daripada Erau itu sendiri,” jelasnya.
Penjelasan tersebut sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar sekaligus Juru Bicara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Heriansyah, sehari sebelumnya.
Heriansyah menyebut pelaksanaan Erau di wilayah IKN memungkinkan dilakukan karena kawasan tersebut memiliki keterkaitan sejarah dengan wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Namun, menurutnya, tata cara pelaksanaannya tidak harus sama dengan Erau Adat Kutai yang dilaksanakan di Tenggarong.
“Kalau berbicara Erau, memungkinkan dilaksanakan, tapi tata caranya berbeda,” ujar Heriansyah.
Ia mencontohkan, bentuk Erau di wilayah IKN dapat disesuaikan dengan konteks wilayahnya, seperti kemungkinan pelaksanaan Erau Pelas Tanah.
Karena itu, Aulia meminta masyarakat tidak memahami wacana Erau di IKN sebagai pemindahan pelaksanaan Erau Adat Kutai dari Tenggarong.
“Erau yang kita sebut dengan Erau Adat Kutai setiap tahunnya itu tetap kita laksanakan di Tenggarong dari tanggal 20 sampai tanggal 27,” tegasnya.
Ia berharap penjelasan tersebut dapat mencegah terjadinya distorsi informasi di tengah masyarakat, terutama anggapan bahwa setelah Erau digelar di IKN, Tenggarong tidak lagi menjadi lokasi pelaksanaan Erau Adat Kutai.
“Ini yang harus kita luruskan sehingga tidak terjadi distorsi informasi di tengah-tengah masyarakat, seolah-olah tahun depan Erau itu dilaksanakan di IKN, di Tenggarong tidak dilaksanakan Erau,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





