Akupedia.id, JAKARTA — Temuan fasilitas yang menyerupai hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menjadi pembahasan Komisi XIII DPR RI. Komisi XIII menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Ombudsman RI pada Senin (28/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII meminta Ombudsman memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan di Lapas Cibinong sekaligus meminta Kementerian Imipas menyampaikan tindak lanjut atas temuan tersebut.
“Penjelasan hasil sidang Ombudsman RI pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong dan Tindak Lanjut oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas RI,” ujar Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya kepada wartawan, Senin (28/9/2026).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, RDP tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Ketua Ombudsman RI, serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Iya benar jam 10.00 WIB,” kata Hugo.
Temuan fasilitas tersebut sebelumnya diungkap anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan. Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area Lapas Cibinong yang dilengkapi fasilitas layaknya sebuah hunian, seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.
Dalam pemeriksaan, tim Ombudsman juga meminta keterangan dari salah satu penghuni bangunan. Penghuni tersebut diketahui merupakan warga binaan atau narapidana yang mengaku membayar agar dapat menempati fasilitas tersebut.
Meski demikian, Ombudsman belum memperoleh informasi mengenai besaran pembayaran. Proses pemeriksaan tidak dapat menggali keterangan lebih lanjut setelah petugas mendatangi lokasi ketika permintaan keterangan berlangsung.
Selain bangunan dengan fasilitas lengkap, Ombudsman menemukan pusat kebugaran atau gym yang masih dalam tahap pembangunan. Di kawasan yang sama juga terdapat rencana pembangunan lapangan minigolf.
Temuan lainnya berupa sebuah kulkas yang berisi botol minuman keras di kawasan klaster hunian tersebut. Rangkaian temuan itu kemudian menjadi dasar pembahasan Komisi XIII bersama Ombudsman dan Kementerian Imipas dalam RDP pada Senin.
Sumber: Berita Nasional





