Tekan Enter untuk mencari

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ada Gym hingga Rencana Minigolf

Ombudsman Republik Indonesia (RI) melaksanakan sidak ke lapas kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu 23 September 2026. (Istimewa/Bogordaily.net).

Akupedia.id, BOGOR — Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di sekitar rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9).

Bangunan tersebut diketahui berupa beberapa rumah petak menyerupai vila mini yang ditempati warga binaan. Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan fasilitas di dalam bangunan tersebut cukup lengkap berdasarkan hasil peninjauan dan wawancara langsung dengan penghuni.

“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Syafrida dilansir detikJabar, pada Rabu (23/9).

Selain bangunan yang telah berdiri, Ombudsman menemukan adanya pembangunan sejumlah fasilitas tambahan di kawasan tersebut. Fasilitas itu antara lain gym dan rencana area minigolf.

“Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya,” ucapnya.

Syafrida juga menyebut terdapat sejumlah barang yang tergolong fasilitas mewah di dalam bangunan tersebut. Di antaranya televisi berukuran besar, pendingin ruangan, serta peralatan kebugaran.

Ombudsman juga menemukan botol minuman keras yang berada di salah satu pendingin ruangan. Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil peninjauan terhadap fasilitas yang digunakan warga binaan.

Selain fasilitas dan barang mewah, Syafrida mengatakan pihaknya mendapat pengakuan dari seorang warga binaan mengenai adanya pembayaran untuk menempati bangunan tersebut. Namun, informasi itu masih berupa pengakuan dan belum didalami lebih lanjut.

“Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” ujarnya.

Dari sisi keamanan, kawasan bangunan tersebut juga menjadi perhatian Ombudsman karena tidak dilengkapi pagar pembatas permanen. Area tersebut bahkan memiliki akses yang terhubung dengan permukiman warga melalui semak-semak dan rumpun bambu.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi jalur keluar-masuk kawasan tanpa pengawasan yang memadai. Temuan itu menjadi bagian dari hasil peninjauan Ombudsman terhadap kondisi di sekitar Lapas Kelas IIA Cibinong.

Sumber: CNN Indonesia

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini