Tekan Enter untuk mencari

Terbentur Regulasi Tahura, Warga RT 16 Bukit Merdeka Belum Nikmati Listrik Selama Puluhan Tahun

Foto: Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kukar bersama masyarakat Kelurahan Bukit Merdeka.

Akupedia.id, Tenggarong – Warga RT 16, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, mengadukan persoalan belum tersedianya jaringan listrik di wilayah mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Keluhan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kukar bersama sejumlah pihak terkait, Rabu (24/6/2026).

Dalam forum tersebut, warga mengungkapkan bahwa mereka telah hidup tanpa aliran listrik selama lebih dari lima dekade. Kondisi itu berdampak pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari aktivitas ekonomi hingga keselamatan pengguna jalan.

Perwakilan masyarakat, Sri Wahyuni, mengatakan ketiadaan listrik membuat kawasan mereka yang berada di Kilometer 54 Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, atau yang dikenal sebagai Warung Panjang, menjadi sangat gelap saat malam hari.

Menurutnya, minimnya penerangan jalan membuat wilayah tersebut rawan terjadi kecelakaan. Selain itu, pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari warung-warung di sepanjang jalan juga kesulitan mengembangkan usaha karena keterbatasan operasional pada malam hari.

“Ini menghambat ekonomi kami selaku masyarakat kecil yang tinggal di sana. Selain itu, sepanjang jalan yang gelap menjadi sangat rawan terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan penerangan, warga selama ini mengandalkan genset pribadi yang hanya dapat beroperasi pada malam hari. Namun, tingginya biaya operasional, terutama akibat harga bahan bakar, menjadi beban tersendiri bagi masyarakat.

Sri menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun upaya menghadirkan listrik ke wilayah mereka selalu terbentur persoalan regulasi karena kawasan tersebut berada di dalam wilayah Taman Hutan Raya (Tahura).

“Kalau dari hasil RDP hari ini, kami melihat sebenarnya ada peluang solusi yang bisa direalisasikan. Hanya saja kami berharap prosesnya bisa dipercepat karena selama ini selalu terhalang regulasi perizinan,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan akses listrik sebagai kebutuhan dasar masyarakat, terlebih sebagian besar warga yang tinggal di kawasan tersebut merupakan penduduk lama.

“Kami hanya ingin mendapatkan hak dasar sebagai warga negara. Sudah puluhan tahun kami menunggu fasilitas listrik masuk ke wilayah kami,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan warga lainnya, Abdul Ghani, mengungkapkan dirinya telah menetap di kawasan tersebut sejak 1972. Namun hingga kini, listrik belum pernah masuk ke RT 16.

“Dari tahun 1972 sampai sekarang belum ada listrik. Sudah 52 tahun lebih kami hidup tanpa jaringan listrik,” ujarnya.

Menurut Abdul Ghani, jarak antara titik jaringan listrik terdekat dengan permukiman warga hanya sekitar empat kilometer. Meski demikian, berbagai upaya yang dilakukan warga belum membuahkan hasil.

Ia menyebut masyarakat telah beberapa kali mengajukan proposal kepada PLN maupun pemerintah daerah. Namun, persoalan perizinan kawasan Tahura selalu menjadi alasan utama belum dapat dibangunnya jaringan listrik.

“Wilayah Tahura itu luasnya sekitar 62 ribu hektare. Sementara wilayah kami tidak sampai 100 hektare. Yang menjadi pertanyaan, mengapa kawasan lain yang statusnya sama-sama berada di kawasan hutan lindung bisa mendapatkan listrik, sedangkan RT 16 tidak,” katanya.

Saat ini terdapat sekitar 63 kepala keluarga yang bermukim di RT 16. Di kawasan tersebut juga tinggal anak-anak sekolah, guru, hingga atlet yang harus menjalani aktivitas sehari-hari dengan keterbatasan akses listrik dan jaringan komunikasi.

“Di sana ada anak sekolah, ada guru yang tinggal, ada atlet juga. Semua serba terbatas. Bahkan untuk mendapatkan informasi pun sulit karena jaringan telekomunikasi juga tidak selalu tersedia,” ungkapnya.

Abdul Ghani juga mengaku kecewa karena pihak PLN tidak hadir dalam RDP tersebut. Kendati demikian, ia tetap optimistis perjuangan warga untuk mendapatkan akses listrik akan membuahkan hasil.

“Kami menyayangkan PLN tidak hadir. Padahal kami berharap ada penjelasan langsung terkait persoalan yang selama ini menjadi kendala. Tapi kami tetap optimis dan akan terus berjuang,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh kebutuhan penerangan selama ini ditanggung secara mandiri oleh warga tanpa bantuan pemerintah.

“Genset yang kami gunakan itu milik pribadi, tidak ada bantuan. Dari tahun 1972 sampai sekarang belum pernah ada penerangan listrik di sana,” tuturnya.

Melalui RDP tersebut, warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera menemukan solusi agar jaringan listrik dapat masuk ke RT 16 Bukit Merdeka, sehingga masyarakat yang telah puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut dapat menikmati layanan dasar yang sama seperti warga lainnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini