Tekan Enter untuk mencari

Manajemen Talenta Jadi Acuan Pengisian Jabatan, Bupati Kukar: Semua ASN Punya Kesempatan yang Sama

Foto: Bupati Aulia Rahman Basri, bersama Kepala Dinas Kesehatan—Ismi Mufiddah, serta Direktur Utama RSUD AMI Parikesit—Mauritz Silalahi.

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa mekanisme tersebut menjadi langkah baru dalam menciptakan sistem karir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih terbuka dan berbasis kompetensi.

“Manajemen talenta ini sangat baik, karena seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk menaikkan jenjang karier sesuai bidang yang ditekuni,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Aulia mengungkapkan, penerapan manajemen talenta di Kukar untuk pertama kalinya telah menghasilkan dua pejabat yang kini menduduki posisi strategis, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD AM Parikesit.

Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara bertahap dengan pengawasan dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Sekretaris Daerah untuk memastikan pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kompetensi dan rekam jejak yang sesuai.

Ia menjelaskan, ASN yang dapat mengikuti tahapan seleksi lanjutan harus berada pada kategori box 7, 8, dan 9 dalam sistem penilaian manajemen talenta nasional.

“Kita ingin memastikan bahwa orang-orang yang mengikuti tahap wawancara sudah memiliki rekam jejak dan kompetensi sesuai dengan bidang yang akan ditempatkan,” jelasnya.

Dari total 18 jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong, dua posisi telah terisi melalui mekanisme tersebut. Sementara 16 posisi lainnya akan diisi menggunakan sistem yang sama.

Aulia juga mendorong seluruh ASN aktif meningkatkan kompetensi dan memperbarui data sertifikasi maupun pelatihan dalam sistem kepegawaian nasional agar penilaian karier dapat terbaca optimal.

“Hari ini mungkin kita punya banyak kursus dan sertifikat, tetapi kalau tidak di-update ke dalam sistem, nilainya tidak akan tinggi,” ucapnya.

Ia menambahkan, ASN yang masuk kategori box 7, 8, dan 9 memiliki peluang lebih besar mengikuti seleksi jabatan di berbagai daerah maupun kementerian karena sistem tersebut terintegrasi secara nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meski berpotensi membuat ASN Kukar direkrut instansi lain, Aulia menilai hal itu sebagai konsekuensi positif dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Kalau ASN kita memiliki kompetensi bagus lalu ditarik kementerian atau daerah lain, itu tidak masalah. Tugas pemerintah daerah adalah bagaimana mempertahankan SDM terbaik yang kita miliki,” pungkasnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini