Akupedia.id, Tenggarong — Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang empat bulan pertama di tahun 2026.
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga April 2026, Satuan Reserse (Satres) Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus dengan total 103 tersangka.
“Dari jumlah tersebut, terdiri dari 97 laki-laki dan 6 perempuan,” ujarnya dalam kegiatan press release yang digelar di Mako Polres Kukar, Rabu (15/4/2026).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tergolong besar, meliputi 3.678,73 gram sabu, 1.140 butir obat keras jenis L, 328,94 gram ganja, serta uang tunai senilai lebih dari Rp65 juta.
Salah satu pengungkapan terbesar dalam periode tersebut adalah kasus jaringan sabu seberat 1,5 kilogram di wilayah Loa Janan yang baru saja diungkap pada Minggu (12/4/2026).
Khairul menjelaskan, berdasarkan perhitungan standar, satu gram sabu diperkirakan dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang. Dengan demikian, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 15 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, jika mengacu pada harga pasaran sekitar Rp1,8 juta per gram, nilai total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan, termasuk pengawasan terhadap jalur distribusi baru, baik secara konvensional maupun melalui media digital.
Selain penegakan hukum, Polres Kukar juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kukar dapat ditekan secara maksimal.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





