Akupedia.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur memastikan akan dilakukan penataan ulang titik tambat kapal di sepanjang Sungai Mahakam. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya insiden kapal ponton yang lepas kendali dan berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran serta infrastruktur vital di daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya melindungi aset negara dan kepentingan publik.
“Ini perhatian serius kita bersama. Jika titik tambat tidak diatur, ponton yang hanyut bisa menghantam jembatan. Dampaknya bisa sangat fatal bagi konektivitas dan ekonomi Kaltim,” tegasnya di Samarinda, Sabtu.
Ia menyoroti potensi bahaya terhadap infrastruktur penting seperti Jembatan Mahulu dan Jembatan Mahakam, yang bisa terdampak jika kapal ponton hanyut akibat tali tambat yang putus.
Sebagai solusi, DPRD mendorong penerapan standar ketat dalam penentuan lokasi tambat kapal. Standar tersebut meliputi posisi yang berada di luar jalur utama pelayaran, jarak aman dari konstruksi jembatan atau tikungan sempit, serta kedalaman air yang memadai untuk menampung kapal berukuran besar.
Selain itu, pengawasan akan diperkuat melalui pemanfaatan teknologi seperti automatic identification system (AIS) yang terintegrasi dengan sistem Inaportnet. Dengan sistem ini, pergerakan kapal dapat dipantau secara real-time melalui monitor digital.
“Jika terjadi kondisi darurat, seperti tali putus di tengah malam, sistem AIS akan memberikan peringatan dini sehingga penanganan bisa segera dilakukan sebelum kapal hanyut lebih jauh,” jelas Hasanuddin.
Untuk mendukung pengawasan, kapal patroli juga akan disiagakan di titik-titik strategis guna melakukan pemantauan selama 24 jam.
Tak hanya dari sisi keamanan, penataan ini juga dinilai memiliki potensi ekonomi bagi daerah. Selama ini, banyak titik tambat yang belum dikelola secara resmi dan belum memiliki regulasi yang jelas.
“Jika tambatan ini legal dan tersertifikasi, ada potensi besar untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” tambahnya.
DPRD Kaltim mencatat sekitar 33 titik tambat yang saat ini tengah dikaji untuk ditata ulang. Pengelolaannya direncanakan akan melibatkan kolaborasi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Beberapa wilayah seperti Sungai Kunjang dan Sungai Lais mulai dipertimbangkan sebagai lokasi awal. Namun, Hasanuddin menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap awal dan akan dibahas lebih lanjut oleh komisi terkait bersama instansi berwenang.
Dengan penataan yang terencana dan terintegrasi, diharapkan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam menjadi lebih aman, tertib, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.





