Tekan Enter untuk mencari

Dorong Akses Layanan Lewat Fasilitas Publik, Tenggarong Seberang Kini Miliki Kantor Camat dan Pustu Baru

Foto: Peresmian Kantor Camat Kecamatan Tenggarong Seberang, Sabtu (28/2/2026).

Akupedia.id, Tenggarong – Peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Salah satunya melalui peresmian Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bangun Rejo serta kompleks Kantor Camat Tenggarong Seberang yang baru, Sabtu (28/2/2026) sore, oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadan Pemkab Kukar yang ke-5 tahun ini, sekaligus momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya warga Tenggarong Seberang.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya berdasarkan perencanaan di atas kertas.

“Pemerintah harus sering turun ke lapangan, mendengar langsung aspirasi warga, dan memberi solusi atas persoalan yang ada,” ujarnya.

Ia juga menyebut Tenggarong Seberang sebagai wilayah strategis dalam pembangunan Kukar. Dengan karakter wilayah yang didominasi desa, luas wilayah yang besar, serta potensi sumber daya alam yang tinggi, kawasan ini dinilai menjadi salah satu barometer pembangunan daerah.

Menurutnya, kemajuan Tenggarong Seberang akan memberikan dampak langsung terhadap percepatan pembangunan kecamatan-kecamatan lain di Kukar.

“Kegiatan ini tidak hanya seremoni, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi dan sarana untuk mendengar langsung apa yang masih perlu dioptimalkan dalam pembangunan desa-desa,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Kukar juga kembali menegaskan komitmennya melalui visi besar Kukar Idaman Terbaik, sebagai arah pembangunan berkelanjutan untuk menghadirkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.

Aulia berharap, hadirnya gedung kecamatan dan fasilitas kesehatan baru ini dapat meningkatkan semangat aparatur serta kualitas pelayanan publik, baik pelayanan kependudukan, agraria, maupun pelayanan administrasi lainnya.

Selain itu, Balai Pertemuan Umum (BPU) di lingkungan kantor camat juga ditegaskan sebagai aset publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan, dengan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan ini eksklusif, hanya bisa digunakan oleh kawan-kawan atau kantor camat beserta petugas kantor camat. Sudah tidak ada lagi trendnya seperti itu,” tegas Aulia.

Dengan hadirnya fasilitas baru tersebut, pelayanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang diharapkan semakin optimal, inklusif, serta semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini