Patuh Perda Zakat, PDIP Kukar Resmi Salurkan Zakat Kader Lewat BAZNAS

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penyaluran zakat, Senin (9/2/2026). Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen politik PDI Perjuangan dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat sesuai regulasi daerah yang berlaku.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut mencakup penyaluran zakat seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, jajaran pengurus DPC, hingga dirinya secara pribadi melalui BAZNAS Kutai Kartanegara.

Baca juga  Kuliner Kutai, dari Dapur ke Oleh-Oleh

“Kami telah sepakat menandatangani MoU kerja sama penyaluran zakat antara Fraksi PDI Perjuangan dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Rendi.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk pelaksanaan konkret Peraturan Daerah tentang pengelolaan zakat yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah Kabupaten Kukar dan DPRD pada tahun 2024. Menurutnya, regulasi tersebut harus dijalankan secara nyata dan konsisten, bukan hanya sebatas aturan tertulis.

“Melalui MoU ini, kami berharap PDI Perjuangan bisa menjadi partai pelopor dalam menjalankan Perda zakat secara sungguh-sungguh di Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Rendi juga menjelaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dan penyaluran zakat sepenuhnya dipercayakan kepada BAZNAS Kukar sebagai lembaga resmi yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk penerapan sistem payroll zakat.

Baca juga  Banjir Susulan Terjang Kecamatan Tabang, 18 Desa Terendam hingga Akses Listrik Terganggu

“Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, pengurus DPC, termasuk saya pribadi, berkomitmen menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kukar sesuai Perda, termasuk lewat mekanisme payroll zakat,” jelasnya.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik pertama di Kutai Kartanegara yang secara resmi menyepakati penyaluran zakat seluruh anggotanya melalui BAZNAS daerah.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kutai Kartanegara, M. Shafik Avicenna, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan DPC PDI Perjuangan Kukar. Ia menilai langkah tersebut sebagai contoh nyata dukungan politik terhadap penguatan tata kelola zakat di daerah.

Baca juga  Inovasi Produk Olahan Ikan, Kunci Sukses Masyarakat Muara Muntai

“Kami mengucapkan terima kasih atas inisiatif Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar yang mengajak seluruh anggota fraksi, termasuk beliau sendiri, untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kukar,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi pemicu bagi partai politik lain, sekaligus memberikan dampak edukatif bagi ASN maupun pihak swasta agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

“Semoga komitmen ini membawa dampak positif dan semakin memperkuat implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang pengelolaan zakat di Kutai Kartanegara,” pungkasnya.

Berita Lainnya