Tekan Enter untuk mencari

Warga Temukan Purnawirawan Polri Meninggal Dunia di Gubuk Kebun Sawit Handil Nilam

Foto: Proses evakuasi korban yang dilakukan oleh warga dan petugas kepolisian.

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk kebun sawit di kawasan Handil Nilam, Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (4/2/2026). Korban diketahui berinisial P (67), seorang purnawirawan anggota Polri yang berdomisili di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana.

Korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya dalam kondisi tergeletak di depan pintu gubuk kebun sawit miliknya sekitar pukul 21.00 WITA. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tidak bernapas dan tidak mengenakan baju.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelumnya korban berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke kebun sawit miliknya sekitar pukul 08.00 WITA. Namun hingga sore hari, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Anak korban, DP, yang tiba di rumah sekitar pukul 16.00 WITA, merasa khawatir karena korban tidak berada di rumah dan tidak dapat dihubungi melalui telepon.

Karena khawatir, pihak keluarga kemudian meminta bantuan kerabat untuk mengecek keberadaan korban di kebun sawit. Hingga akhirnya korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam area kebun.

Petugas Polsek Anggana yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi jenazah korban. Jenazah kemudian dibawa ke UPTD Puskesmas Kecamatan Anggana, Desa Sungai Meriam, menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Kapolsek Anggana, IPTU I Komang Mahendra Putra, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi dan keterangan pihak keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Diduga kuat, korban meninggal dunia akibat kelelahan saat berkebun yang menyebabkan penyakit bawaan kambuh. Diketahui, korban dalam beberapa hari terakhir mengalami batuk serta memiliki riwayat kolesterol tinggi,” ujarnya

Pihak keluarga juga menolak dilakukan visum terhadap jenazah dan menyatakan menerima penyebab kematian korban sebagai kematian alami. Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Ara

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini