Akupedia.id, JAKARTA – Pemerintah resmi menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke himpunan bank milik negara (Himbara). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya dana perbankan sehingga persaingan bunga antarbank atau “perang bunga” tidak lagi terjadi.
Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito on call dengan mekanisme tanpa lelang. Adapun tingkat bunga penempatan ditetapkan sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR).
“Dengan cara ini, setidaknya kalau mereka belum bisa menyalurkan kredit, karena dana yang dimiliki berlebih, bank-bank itu tidak akan bersaing lewat bunga lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan menekan suku bunga pinjaman mau pun deposito. “Kalau bunga turun, biaya dana (cost of money) juga otomatis turun. Dampaknya akan terasa pada aktivitas ekonomi secara keseluruhan,” tambahnya.
Terkait penyaluran dana, pemerintah memberikan fleksibilitas penuh kepada Himbara. Bank dapat menyalurkan kredit, termasuk ke program strategis pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih. Sebagai insentif, bunga yang dibayarkan bank kepada pemerintah hanya sebesar 2 persen, lebih rendah dari ketentuan awal 4 persen sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
“Kami beri instruksi, kalau dana itu digunakan untuk Koperasi Merah Putih, bunga yang dikenakan turun menjadi 2 persen. Jadi bank tidak terbebani lagi dengan biaya tambahan,” jelas Purbaya.
Ia juga memastikan, dana deposito tersebut tidak akan ditarik pemerintah setidaknya enam bulan ke depan. Menurutnya, cadangan kas negara yang tersimpan di Bank Indonesia jauh lebih besar, sehingga tidak mengganggu stabilitas APBN.
“Saya tidak akan menarik mendadak dalam kondisi terdesak. Ini solusi win-win. Kalau bisa disalurkan, bagus. Kalau tidak, bisa dialihkan ke program pemerintah. Dengan begitu, laju ekonomi diharapkan semakin cepat,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah memang telah memutuskan menempatkan dana jumbo ini untuk memperkuat likuiditas perbankan. Tujuannya agar penyaluran kredit meningkat sehingga roda perekonomian bergerak lebih dinamis.
“Dana Rp 200 triliun itu sudah masuk ke sistem perbankan sejak hari ini. Mungkin bank sempat bingung mau menyalurkan kemana, tapi pasti perlahan akan diarahkan ke kredit sehingga mendorong aktivitas ekonomi,” ungkap Purbaya pada konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat pekan lalu.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dana tersebut bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dana disalurkan langsung ke lima bank milik negara: Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). (Arf)