Akupedia.id, Tangerang -Kepolisian berhasil mengamankan AS (30), terduga pelaku pembunuhan terhadap rekannya, CAD (30), di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kejadian ini mengejutkan warga setelah jasad korban ditemukan di lahan kosong.
Menurut hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat keduanya sedang mengobrol santai di rumah pelaku. Pelaku melihat korban membawa sepeda motor, telepon genggam, dan uang tunai.
“Di sana muncul niat jahat dia,” ungkap Kompol Kadek Dwi. Pelaku kemudian berpura-pura mengajak korban nongkrong lebih jauh dengan alasan ibunya sedang sakit.
Saat korban bersedia, pelaku menyelipkan sebilah pisau ke dalam tas, yang kemudian dimasukkan ke celana depan. Mereka lalu menuju taman untuk melanjutkan perbincangan.
Hingga sekitar pukul 01.30 WIB, suasana masih berjalan normal. Namun, setelah korban berpamitan, pelaku langsung mengambil tindakan.
Dalam posisi jongkok, pelaku menggorok leher korban dari belakang menggunakan pisau yang telah disiapkan. Korban sempat berdiri, namun tak lama kemudian terjatuh dan meninggal dunia.
Usai kejadian, pelaku menutup jasad korban dengan sarung dan membawa kabur motor serta ponsel milik korban. Kejadian tersebut baru diketahui warga pada Selasa sore.
Polisi menjerat AS dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 ayat (3) terkait pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8019789/niat-jahat-pengamen-punk-bunuh-pria-bersarung-padahal-dibantu-pulang
Penulis : Arnelya NL