Akupedia.id, Jakarta – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menegaskan bahwa seluruh produk emas merek Logam Mulia (LM) yang beredar di masyarakat adalah asli dan memiliki kadar kemurnian yang terjamin. Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai dugaan korupsi terkait 109 ton emas yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menjelaskan bahwa semua produk emas logam mulia Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diproses di satu-satunya pabrik pengolahan serta pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). Dengan demikian, Antam memastikan bahwa produk emas merek Logam Mulia yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kemurniannya.
ang sedang diperkarakan oleh Kejaksaan Agung, Syarif menegaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi. Namun, produk emas tersebut tetap diproduksi di pabrik Antam dan merupakan produk asli. Antam memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan terkait kasus ini dan menyediakan saluran komunikasi resmi untuk memberikan informasi yang dibutuhkan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, juga menegaskan bahwa kasus 109 ton emas dengan cap atau stempel Antam yang sedang diusut bukanlah emas palsu. Ia menjelaskan bahwa terdapat selisih harga yang dianggap sebagai kerugian keuangan negara, namun emas tersebut adalah emas asli.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan terkait keaslian produk emas Antam. Perusahaan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk emas logam mulia yang dihasilkannya.
Sumber: CNN
Penulis: FebriaDV