Membangun Kolaborasi Antar Sekretariat DPRD untuk Penguatan Kinerja Pemerintahan Daerah

Foto: Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto (Hms)

Akupedia.id, Balikpapan – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi Forum Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur pada Sabtu, 9 November 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Maxone, Balikpapan, ini mengusung tema “Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam Mendukung Tugas, Fungsi, dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur.”

Rapat ini dihadiri oleh para Sekretaris DPRD dari tingkat provinsi serta tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, pejabat struktural, staf sekretariat DPRD, dan perangkat daerah lain seperti Bappeda Kabupaten/Kota. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mendukung keberhasilan DPRD di Kalimantan Timur.

Baca juga  Tiga Kali Berturut-Turut Raih Predikat Kota Layak Anak Madya, Kukar Siapkan Langkah Menuju KLA Utama

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, yang mewakili Sekretaris Dewan, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Sekretariat DPRD dalam menyelaraskan kebijakan serta regulasi terkait dengan fungsi mereka. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan profesionalisme Sekretariat DPRD dalam mendukung tugas-tugas DPRD.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar koordinasi, tetapi juga menjadi wadah strategis bagi Sekretariat DPRD untuk menyusun strategi pengembangan kapasitas, membangun sinergi antar sekretariat DPRD di semua tingkatan, serta meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja Sekretariat DPRD,” ungkapnya.

Baca juga  Masyarakat Diminta Waspada, Kasus Buaya di Kutai Timur Terus Mengintai

Ia berharap, dengan adanya rapat ini, Sekretariat DPRD dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam mendukung tugas DPRD di Kalimantan Timur, serta dapat berdampak positif dalam membangun Sekretariat DPRD yang lebih profesional dan berdaya guna.

Plt. Asisten Administrasi Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Deni Sutrisno, turut memberikan apresiasi terhadap terlaksananya kegiatan ini. Deni menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara sekretariat DPRD untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas mereka.

Baca juga  Rapat Paripurna Ke-40: DPRD Kaltim Akselerasi Perubahan Perda Demi Kesetaraan Gender

Rapat ini menjadi momen strategis untuk memperkuat peran DPRD dalam pemerintahan daerah, agar dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan di daerah. Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan Sekretariat DPRD di seluruh Kalimantan Timur akan semakin bersinergi dan mampu menciptakan inovasi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. (Adv DPRD Kaltim/Adl)

Penulis : Dion

Berita Lainnya