Akupedia.id, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan dana di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie (RSUD AWS) Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana rumah sakit ini.
Sebagai ketua komisi yang memiliki tanggung jawab mengawasi pendapatan asli daerah (PAD) dan aset daerah, Tio menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus bersifat terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan dana publik dikelola dengan benar dan efisien.
Selain itu, Komisi II DPRD Kaltim juga telah mengundang pihak direksi RSUD AWS untuk memberikan klarifikasi terkait transparansi pengelolaan dana di rumah sakit tersebut. Mereka bertekad untuk memastikan bahwa penggunaan dana di RSUD AWS tidak hanya transparan tetapi juga sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Tiyo juga menyoroti kasus-kasus seperti dugaan penggelapan dana Tunjangan Pemeliharaan dan Pengembangan (TPP) di RSUD AWS.
“Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengambil tindakan preventif dan antisipatif dalam mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan,” imbuh Tio
Upaya pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan rumah sakit tidak hanya berhenti pada aspek keuangan. Komisi II DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya sumber daya manusia (SDM) berkualitas dalam pengelolaan rumah sakit, terutama dalam menghadapi peralatan medis yang lengkap dan canggih. Tio mendorong peningkatan kualifikasi tenaga medis dan pelayanan yang lebih baik bagi pasien.
RSUD AWS Samarinda terbilang sebagai salah satu rumah sakit lengkap di Indonesia, dan Komisi II berharap agar masyarakat Kaltim bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan berkualitas di sana. Selain itu, mereka menyoroti pentingnya sistem manajemen yang baik dalam rumah sakit, termasuk manajemen informasi, layanan medis, dan keuangan.
Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. Mereka yakin bahwa transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana adalah langkah penting untuk mencapai tujuan ini.
ADV/DPRD/FR/45