Akupedia.id, JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan imbauan khusus kepada para anggota dewan terkait konsumsi makanan dalam setiap rapat. Ia menekankan agar hidangan yang sudah disediakan benar-benar dimakan dan tidak menyisakan sehingga berujung mubazir.
Menurut Puan, penyajian snack dalam rapat sering kali berlebihan dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan. “Saya selalu mengingatkan, makanan yang disajikan saat rapat jangan berlebihan, tetapi disesuaikan dengan jumlah dan kebutuhan peserta,” kata Puan kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Puan juga menyarankan agar snack yang dihidangkan tidak perlu terlalu banyak variasi. Ia menilai tiga jenis kudapan sudah cukup untuk menemani jalannya rapat. Variasi boleh diganti pada pertemuan berikutnya, menyesuaikan dengan peserta yang hadir. “Biasanya cukup tiga macam snack saja. Kalau mau diganti di rapat berikutnya silakan, kan orang yang hadir juga berganti-ganti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan mengajak para anggota dewan lebih peduli dengan makanan yang sudah disediakan. “Kalau sudah dihidangkan, sebaiknya dimakan dan dihabiskan, supaya tidak mubazir,” tegasnya.
Isu soal konsumsi makanan anggota DPR ini mencuat di tengah sorotan publik terkait fasilitas dan tunjangan yang diterima para wakil rakyat. Salah satunya adalah tunjangan rumah yang nilainya mencapai Rp 50 juta per bulan.
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, sempat angkat bicara mengenai hal ini. Menurutnya, tunjangan tersebut wajar mengingat harga sewa tempat tinggal di kawasan Senayan cukup tinggi. “Kalau Rp 50 juta per bulan saya kira masuk akal. Anggota DPR kan harus kontrak rumah, bukan kos. Kalau kontrak rumah di sekitar sini ya bisa Rp 40 sampai Rp 50 jutaan. Itu termasuk garasi untuk mobil,” kata Adies, Selasa (19/8).
Adies menambahkan, tunjangan perumahan hanya berlaku bagi anggota DPR, sementara pimpinan DPR tidak mendapatkannya karena sudah disediakan rumah dinas.
Dengan adanya sorotan publik ini, imbauan Puan terkait konsumsi makanan rapat dianggap sebagai langkah sederhana namun penting untuk menunjukkan kepedulian anggota DPR terhadap efisiensi dan pencegahan pemborosan.
Sumber: Detik.com