Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid suarakan agar pemerintah dapat memberikan subsidi BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan kerja bagi pekerja informal.
Perempuan yang kerap di sapa Ely ini mengungkap, pihaknya dari Komisi II DPRD Kaltim sudah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Daerah Istimewa Yogyakarja (Jogja) beberapa waktu lalu. Dan dalam kunker membahas program subsidi BPJS Ketenagakerjaan.
Dipilihnya Jogja sebagai lokasi kunker karena mengetahui di Jogja itu terdapat alokasi anggaran bernama Dana Keistimewaan Yogyakarta yang berasal dari APBN. Dana ini ditujukan untuk mendanai kewenangan istimewa dan menjadi salah satu bagian dari dana transfer ke daerah dan dana desa.
“Di Jogja ada kuli gendong dan lainnya. Kemudian oleh organisasi serta paguyubannya itu disubsidi pemerintah tekait BPJS Ketenagakerjaannya. Tetap juga mereka ikut iuran tetapi lebih murah,” ujar Ely, Selasa (11/10/2022).
Berkaca dari situ. Kata Ely, pihaknya begitu mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim turut mengadopsi kebijakan Pemerintah Yogyakarta.
“Ketua pansus sudah saya ceritakan program ini. Kita mencoba melindungi orang-orang di pasar, tukang becak, buruh, tukang angkat-angkat dan pekerja informal lainnya. Kita kasih BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ely tegaskan, BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap masyarakat perlu dianggarkan. Meski memanb semua itu perlu dikonsultasikan terlebih dahulu ke daerah dan biro hukum agar tidak membuat keuangan menjadi bocor.
“Perlu ada regulasinya karena harus sesuai dengan APBD, ada persentase sekian-sekian. Yang utama tentu untuk yang prioritas, kira-kira siapa saja yang akan mendapatkannya. Kalau Jogja, menyasar sektor informal seperti pedagang-pedagang kecil,” tukas Ely.
Bahkan Ely juga mengaku begitu merasakan dampak positif dari menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya merasakan dampak positif menggunakan BPJS Ketenagakerjaan karena pegawai saya di Tepian Pandan juga didaftarkan. BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim tentu ini manfaat luar biasa. Jadi kenapa tidak diterapkan juga untuk membantu pekerja informal lainnya,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Fris)