Antrean SAMARINDA: SPBU ASN Dinilai Menguntungkan tetapi Perlu Pengawasan Ketat

Samarinda – Langkah Pemkot Samarinda membangun SPBU khusus bagi ASN mendapat respon beragam dari publik dan lembaga legislatif. Rencana pembangunan ini merupakan solusi nyata terhadap antrean panjang dan kelangkaan BBM yang belakangan muncul  .

Inisiatif ini memanfaatkan lahan di Samarinda Seberang, Palaran, Loa Janan Ilir, dan kawasan perkotaan untuk membangun SPBU yang hanya menjual BBM non-subsidi. Targetnya agar ASN mengisi di sana dan mengurangi beban pada SPBU subsidi  . Dukungan teknis dari Pertamina serta keterlibatan BUMD menjadi bagian dari skema operasional yang direncanakan.

Baca juga  Penyerahan Kendaraan Operasional dan Ambulan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk Pelayanan Masyarakat

Asisten II Pemkot, Marnabas Patiroy, menyebut bahwa SPBU ini bukan untuk bisnis, melainkan sebagai langkah efisiensi lalu lintas dan membantu stabilisasi pasokan BBM  . Inventarisasi maupun evaluasi lokasi saat ini masih dilakukan, dengan rencana masuk dalam APBD 2025 agar pembangunan fisik dilakukan pada 2026.

Beberapa pihak menyoroti potensi monopoli dan ketimpangan pelaksanaan. Di antaranya Anggota DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko, yang menekankan perlu pengawasan dan kesetaraan layanan agar fasilitas ini tidak menciptakan perbedaan akses antara ASN dan warga umum  . Kritik ini menekankan aspek keadilan dalam memberikan pelayanan daerah.

Baca juga  16 Ragam Bahasa Daerah yang Digunakan Masyarakat Kaltim Sehari-hari

Pertamina pun akan melakukan pengecekan teknis lahan sebelum pembangunan. Media lokal mencatat respon DPRD dan masyarakat menunjukkan dua sisi: satu mendukung efisiensi, lain mempertanyakan aspek kelayakan dan kepentingan umum  . SPBU ini direncanakan hanya menjual non-subsidi agar tidak terganggu distribusi bagi rakyat miskin.

Kendati demikian, jika dikawal dan dijalankan dengan regulasi jelas serta pengawasan independen, SPBU ASN berpotensi menjadi pilot project pemerintah menangani masalah antrean dan distribusi BBM. Namun jika tidak hati-hati, bisa menimbulkan distributed trust dan konflik kepentingan.

Baca juga  Kalahkan Al Ahli, CR7 bawa Al Nassr menuju Kemenangan di Liga Arab Saudi

Langkah ini juga sedang dipantau oleh jajaran teknis dan perencana daerah. Bila lolos pengecekan kelayakan dan masuk dalam anggaran, proses pendirian fisik dijadwalkan 2026, dengan harapan dapat dioperasikan segera di awal tahun tersebut.

Harapannya, ke depannya program ini bisa menjadi proyek percontohan yang berhasil menyeimbangkan antara kebutuhan aparatur, lancarnya distribusi BBM, dan keadilan bagi masyarakat.

Berita Lainnya