Pemkot Samarinda Akui MUI Sebagai Mitra Strategis Wujudkan Kota Pusat Peradaban

FOTO : Penghelatan Musyawarah Daerah V Majelis Ulama Indonesia Kota Samarinda di Hotel Grand Sawit, Sabtu (4/2/2023).

Portalborneo.or.id, Samarinda – Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Ridwan Tassa, membuka secara langsung Musyawarah Daerah (Musda) V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda di Hotel Grand Sawit Jalan Basuki Rahmat pada Sabtu, (4/2/2023).

Diketahui, MUI ialah salah satu mitra strategis Pemkot Samarinda dalam mendukung pembangunan daerah untuk mewujudkan Kota Samarinda sebagai pusat peradaban. Peran MUI sendiri ialah dukungan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan kemajuan beragama masyarakat.

Baca juga  Tertibkan PKL di Bantaran Tepian Mahakam Dapati Pro dan Kontra Dari Masyarakat

“MUI sebagai mitra pembangunan pemerintah. MUI memiliki peran dalam memberikan masukan kepada Pemkot Samarinda dalam mendukung program pembangunan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ketentuan agam,” ungkap Ridwan.

Ridwan menilai, MUI berkontribusi untuk memajukan kehidupan beragama masyarakat Kota Tepian dengan menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki mental religius.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pimpinan MUI Kota Samarinda Zaini Naim menyatakan, pihaknya berkomitmen terus memeberikan pelayanan yang baik kepada umat dan mendukung segala program kerja Pemkot Samarinda.

Baca juga  Lahan Pasca Tambang Jadi Kawasan Peternakan Sapi, Sangasanga Siap Dukung Kebutuhan Daging IKN

Zaini sendiri menyatakan ada tiga hal yang harus dipenuhi masyarakat Kota Samarinda untuk bisa bersama-sama menjadikan Kota Samarinda sebagai kota pusat peradaban.

Pertama, masyarakat Samarinda harus berpendidikan, berilmu dan memiliki akhlak yang terdidik. Kedua taat beragama sebagaimana diatur Indonesia sebagai negara yang berketuhanan yang maha esa serta ketiga, masyarakat harus taat terhadap peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia serta pemimpin daerah.

Baca juga  Rp17 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Desa Teluk Muda Kukar

“Disitulah MUI memiliki peran untuk mewujudkan tatanan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang baik di Indonesia, menjaga agama dan akhlak manusia,” pungkasnya.

(Tim Redakasi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Berita Lainnya