Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Beroperasi Resmi, Bantah Isu Tanpa Kehadiran Negara

Inagurasi Pesawat ARJ21-700 COMAC di Bandara Khusus IMIP (YouTube Official IMIP)

Akupedia.id – Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang berlokasi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan bandara resmi yang tercatat dalam sistem pemerintah. Penjelasan ini disampaikan untuk meredam polemik yang menyebut fasilitas tersebut beroperasi tanpa pengawasan negara.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, mengatakan bahwa pemerintah telah mengirimkan sejumlah personel ke lokasi untuk memastikan seluruh kegiatan operasional bandara berjalan sesuai regulasi.

Baca juga  Ini Penjelasan Sekjen PDI Perjuangan Soal Pelaporan Megawati Ke Komnas HAM Perempuan

“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Ada dari Bea Cukai, kepolisian, Kementerian Perhubungan, termasuk Ditjen Otoritas Bandara. Jadi pemerintah sudah turun langsung,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Ia kembali menegaskan bahwa status Bandara IMIP telah tercatat secara resmi di pemerintah pusat.

“Bandara itu terdaftar. Enggak mungkin bandara tidak terdaftar,” kata Suntana menepis keraguan publik.

Baca juga  OPINI: Harumkan Kaltim, Menuju Indonesia Emas 2045

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat melihat persoalan secara utuh. Ia menyampaikan bahwa bandara khusus tersebut sebelumnya memang sudah memiliki izin operasional dari pemerintah.

“Kalau tidak salah, mereka sudah mendapatkan izin khusus sejak awal,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah siap memperkuat pengawasan apabila diperlukan, termasuk dengan mengirim tambahan personel dari instansi terkait.

Baca juga  Simulasikan Teknik Kepemimpinan, Samsun: Itu Seni Mempengaruhi Orang Lain

“Kalau ada penugasan tambahan, kami siap. Bea Cukai punya banyak personel, Imigrasi juga siap. Jadi kalau diminta, kami segera kirim orang ke sana,” tegasnya. (*)

Berita Lainnya