Akupedia.id – Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang berlokasi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan bandara resmi yang tercatat dalam sistem pemerintah. Penjelasan ini disampaikan untuk meredam polemik yang menyebut fasilitas tersebut beroperasi tanpa pengawasan negara.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, mengatakan bahwa pemerintah telah mengirimkan sejumlah personel ke lokasi untuk memastikan seluruh kegiatan operasional bandara berjalan sesuai regulasi.
“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Ada dari Bea Cukai, kepolisian, Kementerian Perhubungan, termasuk Ditjen Otoritas Bandara. Jadi pemerintah sudah turun langsung,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Ia kembali menegaskan bahwa status Bandara IMIP telah tercatat secara resmi di pemerintah pusat.
“Bandara itu terdaftar. Enggak mungkin bandara tidak terdaftar,” kata Suntana menepis keraguan publik.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat melihat persoalan secara utuh. Ia menyampaikan bahwa bandara khusus tersebut sebelumnya memang sudah memiliki izin operasional dari pemerintah.
“Kalau tidak salah, mereka sudah mendapatkan izin khusus sejak awal,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah siap memperkuat pengawasan apabila diperlukan, termasuk dengan mengirim tambahan personel dari instansi terkait.
“Kalau ada penugasan tambahan, kami siap. Bea Cukai punya banyak personel, Imigrasi juga siap. Jadi kalau diminta, kami segera kirim orang ke sana,” tegasnya. (*)