Akupedia.id, Jakarta – Pada Rabu, 19 Maret 2025, redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Barat, menerima paket mencurigakan yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan politik sekaligus pembawa acara podcast “Bocor Alus Politik”. Paket tersebut berisi kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo, I Putu Gede Rama Paramahamsa, menyatakan bahwa pihaknya mencurigai pengiriman paket tersebut sebagai upaya teror terhadap jurnalis mereka. Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi semacam ini tidak akan menghentikan Tempo dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Pihak kepolisian telah menerima laporan mengenai insiden ini dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku serta motif di balik pengiriman paket tersebut. Masyarakat dan komunitas pers berharap agar pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Insiden ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Pada tahun 2023, sebuah media lokal di Surabaya juga menerima ancaman serupa setelah menerbitkan laporan investigasi mengenai kasus korupsi di pemerintah daerah. Ancaman-ancaman semacam ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin tergerusnya ruang bagi jurnalis untuk bekerja secara bebas dan independen.
Komunitas pers dan organisasi masyarakat sipil menyerukan perlindungan lebih bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku intimidasi dan ancaman, guna memastikan kebebasan pers tetap terjaga sebagai pilar demokrasi.
Penulis: FebriaDV