DP2PA Samarinda Cegah Penyebab Terbesar Kasus Stunting

FOTO : Ilustrasi Anak Stunting.(ISTIMEWA)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda melakukan berbagai upaya untuk menurunkan kasus stunting. Mengingat dirinya masuk di dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Samarinda.

Salah satunya ialah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Yakni Pengadilan Agama. Kerjasama tersebut dalam hal turut andil dalam proses pengajuan dispensasi pernikahan dini.

Baca juga  Program Rehabilitasi RTLH Kembali Digelar Tahun 2024

Menurut Plt Kepala DP2PA Samarinda Deasy Evriyani, masih kerap terjadi remaja berusia 14 yang melakukan pernikahan dini. Padahal, remaja dengan usia tersebut masih belum siap secara fisik, mental dan finansial dalam menjalani kehidupan pernikahan. Bahkan, merawat anak.

“Jadi semua yang mau dispensasi pernikahan harus dari kami dulu. Dimana kami akan melakukan konseling dulu, diidentifikasi. Kebijakannya sebenarnya sudah dari tahun 2022 dengan inovasi bernama PENASARAN,”jelas Deasy.

Baca juga  PDI Perjuangan Kaltim Giat Pendidikan Kader Pratama di Kutai Timur

PENASARAN merupakan singkatan dari Pencegahan Perjawinan Usia Anak di Kota Samarinda. DP2PA Samarinda akan melakukan konseling maupun skrining kepada calon pengantin siap secara fisik dan mental sebelum ia mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Program tersebut akan mencegah terjadinya pernikahan dini. Selain program PENASARAN, pihaknya pun terus melaksanakan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Baca juga  560 Tabung LPG dan Paket Sembako Murah Didistribusikan Jelang Ramadan Lewat GPM

“Melalui Puspaga, kita mencegah perkawinan dini dengan mengurangi angka gizi buruk pada ibu dan anak. Serta menurunnya kasus KDRT pada anak,”tutupnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id\/ADV/Sya*)

Berita Lainnya