Akupedia.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Ketua Harian serta jajaran anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Dalam struktur tersebut, Presiden Prabowo menjabat sebagai Ketua DEN, sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua Harian.
Prosesi pelantikan berlangsung sekitar pukul 15.01 WIB di ruang tengah Istana Negara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming turut hadir menyaksikan jalannya acara. Para menteri yang masuk dalam jajaran keanggotaan DEN tampak berbaris di hadapan Presiden sebelum pengambilan sumpah jabatan.
Sejumlah menteri yang dilantik sebagai anggota DEN dari unsur pemerintah meliputi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol.
Selain unsur pemerintah, delapan anggota DEN juga berasal dari kalangan pemangku kepentingan. Mereka adalah Johni Jonatan Numberi, Mohamad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.
Seluruh Ketua Harian dan anggota DEN yang diangkat menjalani pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi sumpah dilakukan sesuai agama masing-masing dengan didampingi rohaniawan.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134 P Tahun 2025 mengenai pengangkatan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan serta Keppres Nomor 6 P Tahun 2026 tentang pengangkatan anggota DEN dari unsur pemerintah.
Sebelumnya, pihak Istana telah menjelaskan alasan pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa sektor energi menjadi salah satu fokus utama pemerintahan saat ini, terutama dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional.
Menurutnya, setelah capaian swasembada pangan khususnya beras pemerintah kini menargetkan swasembada energi sebagai agenda strategis berikutnya. Oleh karena itu, penguatan peran DEN dinilai penting untuk mengawal kebijakan energi nasional secara terarah dan terintegrasi.