Penangkapan Iwan Lukminto Picu Kekhawatiran Kreditur, Nasib Sritex Masih Tanda Tanya

SOLO – Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto oleh aparat hukum pada akhir Mei 2025 menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran di kalangan kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Meski tim kurator menegaskan bahwa proses pailit tetap berjalan, para kreditur mulai mempertanyakan transparansi dan arah penyelesaian utang perusahaan tekstil raksasa itu.

Beberapa kreditur menyampaikan kekhawatirannya soal kelangsungan proses kurasi yang dianggap bisa terganggu akibat status hukum pemilik utama perusahaan. Meski secara hukum individu dan entitas bisnis dipisahkan, persepsi publik dan kepercayaan investor menjadi faktor krusial dalam situasi ini.

Baca juga  Berdalih untuk Memenuhi Kebutuhan Bayinya, Pria Asal Kalsel "Jual" Istrinya ke Pria Hidung Belang

“Kami butuh jaminan bahwa aset perusahaan benar-benar bisa dialokasikan secara adil. Jangan sampai proses hukum yang menimpa pemilik justru mengaburkan penyelesaian,” ujar seorang perwakilan kreditur yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, tim kurator tetap menegaskan bahwa proses pailit berjalan sesuai ketentuan. Namun, tekanan dari publik dan ketidakpastian yang muncul setelah penangkapan pemilik Sritex menjadi tantangan tersendiri bagi mereka dalam menjaga integritas dan kepercayaan proses.

Baca juga  Polemik Penghapusan TPG dan TPP, Walikota Samarinda Terangkan

Situasi ini menambah kompleksitas krisis yang dialami Sritex. Para pengamat ekonomi menilai bahwa kasus ini bisa menjadi contoh penting tentang perlunya pemisahan tegas antara urusan pribadi pemilik dan manajemen korporasi, khususnya dalam kasus perusahaan besar yang memiliki dampak sistemik terhadap ekonomi daerah.

Berita Lainnya