JAKARTA – Keikutsertaan BPKH dalam forum IFN Dialogues 2025 disambut positif sebagai upaya strategis Indonesia untuk memperkuat pengaruhnya di sektor ekonomi halal global. Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa penguatan peran tersebut harus diiringi dengan pembenahan tata kelola dan pengawasan internal yang lebih kuat.
Pengamat ekonomi syariah dari UIN Syarif Hidayatullah, Andika Mahfudz, menilai langkah BPKH dalam mendorong investasi sektor halal patut diapresiasi, tetapi juga perlu dibarengi dengan jaminan tata kelola yang akuntabel agar tidak menimbulkan kekhawatiran publik.
“Dana haji adalah dana umat. Maka akuntabilitasnya harus mutlak. Investasi ke sektor halal itu positif, tapi harus transparan, punya arah strategis yang jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (26/5/2025).
Sebelumnya, BPKH memaparkan visinya dalam memperluas investasi ke sektor industri halal global dengan menggandeng mitra internasional, seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab. Namun, tidak sedikit yang mengingatkan soal pengawasan dan risiko yang muncul jika dana haji masuk ke wilayah-wilayah investasi berisiko tinggi.
Di sisi lain, partisipasi aktif dalam forum IFN Dialogues menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya ingin menjadi pasar, tetapi juga pengendali arah industri halal. Hal ini diharapkan bisa memperluas peran BPKH sebagai institusi strategis dalam penguatan ekonomi syariah.
Meski demikian, tantangan regulasi, transparansi, dan kepercayaan publik masih akan menjadi pekerjaan rumah jangka panjang yang harus diselesaikan sebelum Indonesia benar-benar bisa menjadi pusat keuangan halal dunia.