Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/akupedia/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/akupedia/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/akupedia/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/akupedia/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Diduga Terkait Tunjangan ASN

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Diduga Terkait Tunjangan ASN


Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/akupedia/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Portalborneo.or.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Senin (27/3/2023).

Dari informasi yang ada, KPK melakukan penyidikan atas dugaan korupsi berkaitan dengan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN).

“Kaitan tukin PNS di sana, di-cut off sama pejabatnya,” ucap salah satu sumber dikutip dari detik.com.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut bisa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca juga  Pro Patria Pro Ganjar Deklarasi Purnawirawan Polri Budi Gunawan Menjadi Cawapres Ganjar Pranowo

“Itu ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang kami lakukan terkait dengan dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).

“KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Ali.

Baca juga  Pertandingan Indonesia vs Argentina, Manchester United Sorot Duel Garnacho dan Asnawi Mangkualam

Identitas tersangka hingga konstruksi perkara baru dijelaskan dalam konferensi pers saat penahanan tersangka.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui bahwa ada kasus dugaan korupsi terkait tukin di lembaga yang dipimpinnya.

“Ada dugaan (korupsi) iya, tapi membenarkan korupsinya enggak,” kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca juga  Komisi II Tampung Aspirasi Warga Demi Raperda UMKM

Arifin pun mengakui ia sudah mendengar penjelasan singkat mengenai hal itu, tetapi ia menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Ia juga menegaskan bahwa kementeriannya menghormati proses hukum yang dikerjakan, termasuk penggeledahan yang dilakukan pada Senin hari ini.

“Ya kita ikutin saja lah proses yang sedang berlangsung,” ujar Arifin.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved