Emir Moeis Serahkan Surat Dukungan, Guna Melangkah Maju ke DPD-RI 2024

Sambangi KPU Provinsi Kalimantan Timur, serahkan surat dukungan.
Sambangi KPU Provinsi Kalimantan Timur, serahkan surat dukungan.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Emir Moeis memberikan mandat kepada Supratono sebagai Liaison Officer (LO) untuk menyambangi KPU Provinsi Kalimantan Timur Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda.

Kedatangan Supratono tersebut dengan tujuan menyerahkan surat dukungan minimal Emir Moeis untuk maju dalam konsistensi Pemilu 2024 sebagai Anggota DPD RI asal Kaltim. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah pada Senin (26/12/2022).

“Saya mendapat mandat dan hari ini kita menyerahkan syarat bakal calon DPD RI asal Kaltim Pak Emir Moeis sesuai dengan persyaratan. Salah satunya yaitu surat mandat yang tadi sudah saya serahkan,” ungkapnya.

Baca juga  Serahkan Daftar Caleg ke KPU, PDIP Kaltim Konvoi di Iringi Tarian Hudoq dan Reog

Selain itu, Supratono juga menyerahkan persyaratan yang sudah ditentukan KPU yaitu minimal 2.000 pendukung bakal calon untuk maju ke DPD RI.

“Hari ini kita serahkan 2.785 dukungan dari  sebaran 8 kabupaten/kota yang ada di Kaltim, sudah terima untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Angka itu sudah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah disediakan KPU untuk memudahkan bakal calon menginput data dukungan.

“Harapannya, apa yang menjadi keinginan kita sebagai LO dan kuasa penyerahan ini agar Pak Emir bisa maju sebagai calon DPD RI untuk Pemilu 2024,” harapnya.

Baca juga  6 Imbauan Bupati Edi Damansyah Selama Perbaikan Jalan Poros Desa Teluk Muda Kukar

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kaltim Rudiansyah membeberkan bahwa saat ini ada 3 bakal calon Anggota DPD RI yang sudah menyerahkan syarat dukungan pemilih minimal diantaranya Nanang Sulaiman, Rendi Susiswi Ismail dan Emir Moeis.

“Dari 24 bakal calon, ada 3 yang sudah menyerahkan dukungan dengan minimal 2.000 pendukung dengan sebaran di 5 kabupaten/kota di Kaltim,” paparnya.

Ia menuturkan bahwa para bakal calon ini sudah menyerahkan jumlah dukungan bersama lampirannya kedalam silon.

Baca juga  Pemkab Kukar Buka Posko Aduan THR, Bisa Diakses Sampai H+7 Lebaran

Nantinya, silon akan mendeteksi serta memproses sebelum mereka menyerahkan syarat tadi. Misalnya, kelengkapan input mereka terkait dengan data pendukung.

“KPU masih akan menunggu sampai tanggal 29 Desember 2022 pukul 23.59 WITA untuk tahapan ini. Jumlah pendaftar di DPD RI tidak ada batasan, karena yang memasukkan itu juga akan diverifikasi,” tegasnya.

“Sementara ini baru 3 orang yang resmi sebagai bakal calon. Hasil pantauan kami, bakal calon lain masih dalam proses input serta merapikan antara hard copy dan input data kepada silon,” sambungnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved