Pemkab Kukar Temui Ketua RT di Samboja, Evaluasi Bantuan Rp50 Juta Per RT

Rapat koordinasi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara bersama ketua RT se-Kecamatan Samboja dan Samboja Barat, Minggu (22/12/2025).

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Samboja dan Samboja Barat, Minggu (22/12/2025). Agenda ini difokuskan pada dialog langsung dengan para ketua RT guna mengevaluasi pelaksanaan program bantuan Rp50 juta per RT yang direncanakan akan ditingkatkan menjadi Rp150 juta per RT melalui program Kukar Idaman Terbaik.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Wakil Bupati Rendi Solihin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, anggota DPRD Kukar, serta Camat Samboja dan Samboja Barat.

Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa program bantuan Rp50 juta per RT pada periode Kukar Idaman sebelumnya dinilai berjalan cukup baik dan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari peran strategis ketua RT sebagai pelaksana program langsung di lapangan.

Baca juga  Geger! Warga Samboja Temukan Pria dalam Kondisi Terikat dan Hanya Mengenakan Celana Dalam

“Program ini sampai ke masyarakat karena kerja para ketua RT. Maka jika bantuan ditingkatkan menjadi Rp150 juta per RT, peran RT harus semakin diperkuat,” ujar Aulia.

Melalui dialog tersebut, Pemkab Kukar ingin memastikan pola pelaksanaan bantuan ke depan benar-benar efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan warga. Pertemuan langsung dengan ketua RT juga dimanfaatkan untuk menggali berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan program.

Baca juga  Rendi Solihin Bersama Kades Batuah Serah Terima Bantuan 25 Sapi Kurban Dari Pihak Perusahaan di Desa Batuah

Aulia mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara substansi program telah berjalan baik. Namun, masih ditemukan kelemahan pada aspek administrasi, khususnya dalam pengelolaan dokumen dan penyusunan laporan pertanggungjawaban atau SPJ. Berdasarkan pertemuan di hampir 20 kecamatan, persoalan yang dihadapi para ketua RT dinilai relatif seragam.

“Banyak RT yang kuat di kerja lapangan, tetapi masih mengalami kesulitan dalam administrasi. Bahkan ada yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyusun SPJ. Ini yang akan kami perbaiki,” jelasnya.

Baca juga  Planetarium Jagad Raya Tenggarong Tarik 17.442 Wisatawan di 2024

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar akan merumuskan solusi melalui penyusunan peraturan bupati (Perbup) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman pelaksanaan program bantuan Rp150 juta per RT.

Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat kehadiran pemerintah hingga ke tingkat paling bawah dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

“RT adalah representasi pemerintah di tingkat paling bawah. Ketua RT dan pengurusnya merupakan perpanjangan tangan bupati dan wakil bupati. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif RT,” tutup Aulia.

(Arf)

Berita Lainnya