Era Media Sosial Ubah Peran Jurnalis, Dari Penulis Berita ke Kreator Konten Visual

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Dinamika media digital yang kian pesat mendorong perubahan signifikan dalam dunia jurnalistik. Jurnalis kini tidak lagi cukup berperan sebagai penulis berita semata, tetapi dituntut mampu menjadi kreator konten yang menyajikan informasi secara visual dan menarik. Perubahan peran tersebut mengemuka dalam diskusi media yang digelar di kawasan Taman Tanjong, Tenggarong, Minggu malam (21/12/2025).

Dalam diskusi tersebut, Founder Selasar.co, Achmad Ridwan, mengungkapkan bahwa pola konsumsi informasi masyarakat telah mengalami pergeseran yang cukup drastis. Berdasarkan berbagai riset, masyarakat saat ini cenderung lebih tertarik menerima informasi dalam format visual, khususnya video, dibandingkan membaca teks panjang di media daring.

Ridwan menilai kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi jurnalis. Di satu sisi, jurnalis harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebiasaan audiens. Di sisi lain, adaptasi ini penting agar jurnalis tetap relevan dan dipercaya publik di tengah banjir informasi yang beredar di media sosial.

Baca juga  Kekerasan terhadap Jurnalis di Musda Golkar, AJI Samarinda Desak Evaluasi Etika Ajudan

“Konten berbasis video bisa menjangkau ratusan ribu bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Sementara itu, tulisan di media online umumnya memiliki jangkauan yang jauh lebih terbatas,” ujar Ridwan saat memaparkan pandangannya.

Ia mencontohkan pengalamannya ketika mengangkat isu intimidasi terhadap jurnalis. Menurutnya, isu yang sama mendapatkan respons yang berbeda ketika disajikan dalam format yang berbeda pula. Saat isu tersebut ditulis dalam bentuk berita teks, dampaknya relatif terbatas. Namun, ketika dikemas menjadi konten visual dan disebarluaskan melalui media sosial, perhatian publik meningkat secara signifikan.

Baca juga  DPMD Kukar Fokus Tingkatkan Layanan Dasar, 14 Posyandu Baru Akan Dibangun di Desa

“Isunya sama, datanya sama, faktanya sama. Tapi ketika disajikan dalam bentuk video yang kuat secara visual dan emosional, respons masyarakat jauh lebih besar,” jelasnya.

Ridwan menilai fenomena ini menunjukkan bahwa kekuatan visual mampu memperluas jangkauan pesan jurnalistik. Oleh karena itu, jurnalis perlu membekali diri dengan keterampilan tambahan, seperti pengambilan gambar, penyusunan narasi visual, hingga pemanfaatan platform media sosial secara efektif.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa transformasi jurnalis menjadi kreator konten tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip dasar jurnalistik. Ridwan mengingatkan agar jurnalis tidak terjebak pada konten sensasional yang hanya mengejar viralitas tanpa memperhatikan akurasi dan kepentingan publik.

“Perubahan format penyajian tidak boleh menghilangkan substansi jurnalistik. Konten visual tetap harus berangkat dari data yang valid, fakta yang terverifikasi, serta berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.

Baca juga  Bupati Kukar Apresiasi Perusahaan Tambang Batu Bara Atas CSR-nya

Ia juga menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap jurnalis dibangun dari konsistensi menjaga etika, akurasi, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi. Dalam konteks media sosial yang serba cepat, risiko penyebaran informasi keliru justru semakin besar jika prinsip jurnalistik diabaikan.

Diskusi tersebut menjadi ruang refleksi bagi para jurnalis dan pegiat media di Kutai Kartanegara untuk membaca arah perubahan industri media. Transformasi menjadi kreator konten dinilai sebagai keniscayaan, namun tetap harus berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai jurnalistik agar fungsi media sebagai penyampai informasi publik tetap terjaga.

(Arf)

Berita Lainnya