Nominal Beasiswa Kukar Idaman Turun, Pemkab Beberkan Alasannya

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Dendy Irwan Fahriza

Akupedia.id, TENGGARONG – Ramainya perbincangan di media sosial terkait penurunan nominal Beasiswa Kukar Idaman akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, memastikan bahwa pengurangan jumlah beasiswa yang diterima bukanlah akibat pemangkasan anggaran pendidikan. Menurutnya, penurunan ini murni karena jumlah penerima jauh melampaui kuota awal yang telah ditetapkan.

Dendy menjelaskan, sejak pendaftaran dibuka pada 20 Januari 2025, kuota awal beasiswa ditetapkan untuk 1.347 penerima sesuai alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Seleksi pun dilakukan secara ketat melalui verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan. Namun, hasilnya menunjukkan 4.015 pendaftar lolos sebagai calon penerima.

Baca juga  Program Rehabilitasi RTLH Kembali Digelar Tahun 2024

“Kuota awal hanya 1.347 orang, tetapi jumlah yang lolos verifikasi jauh di atas target. Dalam kondisi seperti ini, Pemkab berkomitmen memberikan beasiswa kepada seluruh yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Keputusan tersebut berdampak langsung pada nominal yang diterima setiap penerima. Misalnya, untuk kategori beasiswa D4/S1 yang semula menargetkan 867 penerima, jumlah yang lolos mencapai 2.955 orang. Konsekuensinya, nilai beasiswa menyesuaikan dari Rp5 juta menjadi Rp1,6 juta per mahasiswa. Penyesuaian ini berlaku di seluruh kategori, mulai dari pondok pesantren, SMA sederajat, hingga S2 dan S3.

Baca juga  Enam Sumber Retribusi Dishub Kukar Bakal Sumbang Rp3,3 Miliar di Tahun 2023

Dendy menegaskan, tidak ada kebijakan efisiensi ataupun rasionalisasi yang memangkas anggaran program ini. Dana yang tersedia tetap sesuai APBD 2025 untuk kuota awal 1.347 penerima. “Kelebihan penerima ini terjadi murni karena seluruh pendaftar yang lolos verifikasi memenuhi kriteria,” tegasnya.

Secara keseluruhan, jumlah pendaftar mencapai sekitar 9.000 orang. Setelah proses verifikasi, 3.954 orang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif, mulai dari surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi (KHS) resmi, akreditasi perguruan tinggi, IPK minimal, hingga batas semester. “Kalau syaratnya lengkap, tim tidak punya alasan untuk menolak,” tambahnya.

Baca juga  Tahun Depan IKN Pindah ke Kaltim, Sementara Presiden Tinggal di Kantor

Dendy mengakui, fenomena ini menjadi pembelajaran penting bagi Pemkab Kukar. Ke depan, penentuan kuota dan besaran beasiswa akan diatur lebih terukur agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Evaluasi akan dilakukan bersama tim dan pimpinan supaya penyaluran beasiswa sesuai kemampuan anggaran tanpa mengurangi manfaatnya,” pungkasnya.

Berita Lainnya