Akupedia.id, PAREPARE – Upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari tangan seorang pria berinisial AA (33), polisi menyita 44 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh China dan dimasukkan ke dalam dua karung.
AA ditangkap sesaat setelah turun dari KM Adhitya yang berlayar dari Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Jumat (5/9/2025). Penangkapan ini menjadi salah satu kasus narkoba terbesar yang pernah terjadi di wilayah pelabuhan Parepare.
Meski demikian, informasi terkait asal barang haram itu masih simpang siur. Polisi belum dapat memastikan bahwa sabu benar-benar dikirim dari Samarinda.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, melalui Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rahman, mengaku kaget mendengar kabar tersebut.
“Sejauh ini kami belum menerima koordinasi resmi dari Polres Parepare. Jadi belum bisa dipastikan apakah barang itu benar dikirim dari Samarinda,” ujar Zaqi, Rabu (24/9/2025).
Ia menjelaskan, jalur laut kerap dimanfaatkan sindikat narkoba karena relatif lebih sulit diawasi. Banyaknya barang logistik seperti sayuran, bawang, dan kebutuhan pokok yang keluar-masuk pelabuhan membuat pemeriksaan detail sulit dilakukan.
“Barang-barang dalam jumlah besar sering kali langsung lolos tanpa pemeriksaan ekstra. Di situlah letak kerawanannya,” jelas Zaqi.
Meskipun AA mengaku membawa sabu dari Samarinda, polisi enggan terburu-buru menyimpulkan. “Hal ini masih harus ditelusuri lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan barang berasal dari pelabuhan lain. Itu yang sedang dipastikan,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani Polres Parepare bekerja sama dengan aparat terkait. AA beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Arf)