Perkenalan di MiChat Berujung Maut, Kakak-Adik Dikeroyok Delapan Orang di Martapura

BARANG BUKTI:Polres Banjar menunjukkan barang bukti balok kayu yang digunakan pelaku dalam kasus pengeroyokan maut di Martapura, Senin (5/8/2025) siang.(Foto:Fadlan Zakiri/Radar Banjarmasin)

Akupedia.id, MARTAPURA – Niat mencari teman kencan lewat aplikasi MiChat berubah menjadi tragedi berdarah bagi dua kakak-beradik di Martapura, Kabupaten Banjar. Akibat cekcok soal wajah yang tak sesuai dengan foto profil, satu orang tewas dan satu lainnya luka parah setelah dikeroyok delapan orang, empat di antaranya perempuan.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Sabtu malam (2/8/2025) di sebuah rumah yang terletak di Jalan Damai, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura. Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers yang digelar Senin (5/8/2025), mengungkapkan kronologi kejadian yang berawal dari pertemuan melalui aplikasi kencan.

Korban berinisial MN (24) menjalin komunikasi dengan seorang perempuan melalui MiChat. Dalam percakapan itu, perempuan tersebut menawarkan jasa dengan imbalan Rp250 ribu. Keduanya sepakat bertemu. Namun, saat pertemuan berlangsung, MN kecewa karena penampilan fisik perempuan tersebut dinilai berbeda jauh dari foto yang dipasang di aplikasi.

Baca juga  Antam Tegaskan Keaslian Produk di Tengah Isu Korupsi 109 Ton Emas

Tak jadi melanjutkan “transaksi”, MN memutuskan membatalkan kesepakatan dan hanya memberikan Rp100 ribu sebagai bentuk kompensasi. Saat hendak meninggalkan lokasi, MN menyadari knalpot sepeda motornya hilang. Merasa dipermainkan, ia kembali ke lokasi bersama kakaknya, AS (31), untuk menanyakan perihal knalpot tersebut.

Namun bukan jawaban yang didapat. Kedua pria itu justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh delapan orang penghuni rumah tersebut. Mereka dipukul secara brutal menggunakan balok kayu dan benda tumpul lainnya.

Baca juga  Kapolres Tarakan Terseret Kasus Suap, AKBP Ronaldo Diduga Raup Rp 1,5 M

AS mengalami luka parah di bagian kepala dan nyawanya tak tertolong meski sempat dilarikan ke RSUD Ratu Zaleha Martapura. Sedangkan adiknya, MN, mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan medis.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Delapan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni KS (28), AH (45), MG (40), AR (26), AT (27), HN (29), SAR (27), dan LI (32). Dari delapan tersangka tersebut, LI masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga  Panjat Jendela Rumah Korban, Kakek Mesum Cabuli Bocah 10 Tahun

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan empat batang balok kayu yang digunakan saat kejadian, serta pakaian korban dan pelaku, termasuk jaket dan kaos yang dikenakan saat insiden berlangsung.

“Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP karena melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Fadli.

Kasus ini menyita perhatian publik karena bermula dari hal sepele foto profil yang dianggap menipu namun berakhir tragis. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan aplikasi perkenalan daring serta menyelesaikan persoalan secara damai tanpa kekerasan.

Sumber: https://www.prokal.co/kriminal/1776396718/gara-gara-michat-kakak-adik-di-martapura-dikeroyok-8-orang-hingga-tewas-empat-pelaku-diantaranya-perempuan

Berita Lainnya