Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu di Paser, BNN Minta Evaluasi Ketat Jalur Distribusi Antar-Kabupaten

PASER – Kasus penangkapan pasangan suami istri pengedar sabu-sabu di Kabupaten Paser kembali menguak lemahnya pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika lintas kabupaten di Kalimantan Timur. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan yang menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba.

Menurut informasi dari kepolisian, sabu-sabu yang diamankan dari kedua tersangka diduga berasal dari luar daerah dan dibawa masuk melalui jalur darat. Hal ini memperkuat dugaan bahwa Paser telah menjadi salah satu titik transit dalam distribusi narkoba di kawasan selatan Kaltim.

Baca juga  KPK Tahan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

“Kami melihat pola distribusi sabu kini menyebar ke daerah pinggiran dan tidak lagi terpusat di kota besar. Ini harus direspons dengan patroli gabungan dan pemetaan ulang wilayah rentan,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Iwan Eka Putra.

Selain pemetaan, Iwan juga mendorong penguatan peran masyarakat dalam pelaporan aktivitas mencurigakan, termasuk di lingkungan tempat tinggal. Ia menyebut keterlibatan warga penting untuk mendeteksi aktivitas ilegal yang tersembunyi di balik kehidupan rumah tangga biasa.

Baca juga  Tuan Rumah Keok, Milan berhasil Kalahkan tuan rumah Fiorentina dengan skor akhir 2-1

Kasus pasutri ini dianggap mencerminkan keterampilan jaringan narkotika dalam merekrut individu tanpa latar belakang kriminal, demi menyamarkan aktivitas mereka. Oleh karena itu, BNN mendesak kerja sama lebih erat antara aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah daerah untuk menghentikan rantai pasok narkotika di level akar rumput.

 

Sumber: Kaltimpost

Berita Lainnya