KPK Tahan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Sumber: CNN

Akupedia.idJakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan ini terkait dengan dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, ia keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Dalam keterangannya, Hasto menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang berjalan. “Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita,” ujarnya.

Baca juga  Polisi Mulai Terapkan Tilang Elektronik Di Kota Samarinda

Selama pemeriksaan, Hasto mengungkapkan bahwa penyidik mengajukan 62 pertanyaan yang telah dijawabnya dengan kooperatif. “Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif,” katanya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penahanan Hasto akan berlangsung selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca juga  Geger! Warga Samboja Temukan Pria dalam Kondisi Terikat dan Hanya Mengenakan Celana Dalam

Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika Hasto diduga terlibat dalam upaya penyuapan kepada seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Selain itu, Hasto juga diduga menginstruksikan Harun untuk menghindari penyidik KPK dan menghilangkan barang bukti. Harun Masiku hingga kini masih berstatus buronan.

Pihak PDI Perjuangan menilai penahanan Hasto sebagai langkah yang tidak memiliki urgensi dan mengindikasikan adanya motif politik di balik tindakan KPK. Namun, KPK menegaskan bahwa penahanan ini murni berdasarkan proses hukum tanpa adanya motif politik. Kasus ini telah melalui penyelidikan yang komprehensif sejak 2020, dan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang kuat.

Baca juga  Kesederhanaan Wamenkumham RI Prof. Edward Cicipi Kotak Makan WBP Saat Kunjungan di Lapas Narkotika Samarinda

Penahanan Hasto Kristiyanto menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia dan menjadi sorotan publik terkait komitmen pemberantasan korupsi di tanah air.

 

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250221191656-12-1201142/fakta-fakta-kasus-hasto-kristiyanto-yang-kini-ditahan-kpk
Penulis: FebriaDV

Berita Lainnya