Komitmen Tekan Angka Kasus Tipikor, Kajati Kaltim/Kaltara Hari Setiyono Harapkan Sinergitas Aparat dan Pemerintah

Foto: Suasana saat konferensi pers di Kantor Kejati Kaltim, Samarinda, Kamis (9/2/2023)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltim/Kaltara) Hari Setiyono berkomitmen untuk menekan angka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi lebih baik.

Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat pertemuan dengan seluruh Kepala Daerah dan Aparat Penegak Hukum yang dilaksanakan di Sentul, Jawa Barat, kemarin. Hari mengatakan, hal yang harus pihaknya lakukan ialah berkoordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah.

“Kebetulan sebelumnya adalah Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, saya masuk ke semua lini terhadap proyek strategis nasional. Sejak dini kita melakukan pencegahan,” kata Hari Setiyono saat jumpa pers di Kantor Kejati Kaltim, Samarinda, Kamis (9/2/2023).

Baca juga  Budaya Saling Membantu Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem

Meski begitu, Hari Setiyono yang baru menjabat sebagau Kajati Kaltim/Kaltara sejak dilantik Jaksa Agung Burhanuddin pada 7 Februari 2023 itu mengharapkan jalinan sinergitas yang baik antar aparat penegak hukum terlebih pengawas internal pemerintah.

Kemudian juga diharapkan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di lingkungan Kaltim/Kaltara dapat menetapkan mana proyek strategis daerah dan mana proyek yang bersifat strategis. Sehingga dapat di backup untuk pengamanan nya.

Baca juga  Presiden Jokowi Bikin Gubernur Lampung Salah Tingkah

“Agar kalau ada yang miring dikit atau melanggar dapat diluruskan. Sehingga fungsi pencegahan berjalan maksimal,” kata Hari Setiyono.

Lanjut, Hari Setiyono menyampaikan jika beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan perjalanan ke titik nol dan mulai memetakan terkait potensi permasalah apa yang akan terjadi ketika pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) berlangsung.

“Kami punya Kejati dan kebetulan saya yang pimpin oleh karena itu kami akan menjalankan dua fungsi. Satu pengamanan terhadap proyek IKN itu, kedua fungsi pendampingan perdata dan tata usaha negara,” kata Hari Setiyono.

Baca juga  Panjat Jendela Rumah Korban, Kakek Mesum Cabuli Bocah 10 Tahun

“Karena siapa tahu di situ ada persoalan tanah atau sengketa kontrak. Maka itu perdata dan tata usaha negara untuk mengawal atau mendampingi kegiatan pembangunan IKN. Doakan semua berjalan lancar,” tukas Hari Setiyono.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Friska)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved