Somasi Diajukan Usman Hitu, Ayu Ting Ting Dituntut Bayar Royalti Lagu

Usman Hitu, Musisi asal Maluku yang melakukan somasi terhadap Ayu Ting Ting. Foto/Instagram/Usman.Hitu

Akupedia.id, Jakarta – Lagu-lagu ciptaan Usman Hitu ditemukan masuk ke dalam daftar playlist karaoke milik Ayu Ting Ting tanpa izin. Temuan tersebut membuat Usman Hitu melayangkan somasi resmi kepada pihak manajemen sang pedangdut. “Kagetlah, lagu saya dipakai di bisnis milik Mbak Ayu Ting Ting. Pertanyaan saya, kok bisa ada di sana tanpa izin penciptanya?” ungkap Usman.

Pihak Usman menuntut jawaban dalam waktu 3×24 jam sejak surat somasi dilayangkan. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa tidak pernah memberi izin atas penggunaan lima lagunya untuk kepentingan komersial. Ia juga belum menerima royalti dari LMKN atau pihak manajemen Ayu.

Baca juga  Peluncuran Paspor Indonesia Baru pada Agustus 2025

Tim kuasa hukum Usman Hitu menyebut bisnis karaoke termasuk dalam layanan publik yang bersifat komersial. Oleh karena itu, wajib hukumnya meminta izin pencipta lagu jika hendak memutar secara terbuka. “Jadi, wajib meminta izin kepada pencipta lagunya dan membayar royalti atas penggunaannya,” kata kuasa hukum.

Sebelum somasi diajukan, Usman dan kuasa hukumnya mengecek langsung isi playlist karaoke milik Ayu di lokasi Depok. Mereka mendokumentasikan bukti-bukti lagu milik Usman yang diputar di sana. “Di sana, kami menemukan ada lima lagu yang terdapat dalam playlist karaoke,” ujarnya.

Baca juga  Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan Mencapai Rp 1 Triliun dalam LHKPN

Kelima lagu itu ialah Pandang Pertama, Onde-Onde, Beta Sengsangka, Oleh-Oleh, dan Ampe Jua. Tim hukum Usman memperkirakan kerugian besar akibat pelanggaran ini. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp5 miliar karena dihitung Rp1 miliar per lagu.

Jika somasi diabaikan, Usman siap menempuh jalur pidana. Sesuai Pasal 113 UU Hak Cipta, Ayu Ting Ting bisa terancam hukuman penjara dan denda tinggi. Kuasa hukum menegaskan, pelanggaran hak cipta tidak boleh dianggap remeh.

Usman menyampaikan bahwa dirinya hanya ingin haknya dihormati sebagai pencipta lagu. Ia tak berniat mencari konflik tetapi ingin semua pihak menghargai proses kreatif yang telah ia jalani. Royalti dan izin adalah bagian dari keadilan bagi pencipta lagu.

Baca juga  Prabowo Resmi Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Ditunjuk Ketua Harian

Menurut Usman, para pemilik usaha hiburan harus mulai sadar hukum dan tidak sembarangan menggunakan karya orang lain. Ia berharap kasus ini menjadi momentum edukatif bagi industri hiburan Indonesia. Ayu Ting Ting pun diharapkan memberikan respons secepatnya.

Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Ayu Ting Ting. Media masih mencoba menghubungi perwakilan manajemennya untuk dimintai keterangan. Proses penyelesaian diharapkan segera berlangsung secara terbuka dan adil.

Sumber : https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/16/33/3155618/usman-hitu-somasi-ayu-ting-ting-atas-dugaan-pelanggaran-hak-cipta
Penulis : Arnelya NL

Berita Lainnya