Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan mengevaluasi kompetensi para pencari kerja yang belum berhasil lolos dalam Job Fair 2026. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pelatihan keterampilan pada 2027 agar tingkat keberhasilan pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan semakin meningkat.
Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyampaikan bahwa mayoritas peserta Job Fair tahun ini merupakan lulusan baru atau fresh graduate yang masih berada pada usia produktif.
Menurutnya, banyak peserta belum berhasil lolos seleksi administrasi karena belum memiliki pengalaman kerja maupun kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“Seperti yang disampaikan Pak Bupati, masih banyak yang belum memiliki pengalaman kerja dan kompetensi. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk merencanakan pelatihan kompetensi pada tahun 2027,” ujar Dendy usai pembukaan Job Fair Kukar 2026, Selasa (14/7/2026).
Ia berharap melalui program pelatihan tersebut, para pencari kerja yang belum berhasil pada Job Fair tahun ini memiliki kemampuan yang lebih baik sehingga peluang diterima bekerja pada pelaksanaan Job Fair berikutnya maupun melalui program Job Fair Everyday semakin besar.
Pada Job Fair 2026, Pemkab Kukar menyediakan sekitar 370 lowongan pekerjaan dari 20 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor usaha. Dari total 1.176 pendaftar, hanya sebanyak 196 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan walk-in interview.
Dendy menjelaskan sektor pertambangan masih menjadi bidang yang paling diminati para pencari kerja. Dari 20 perusahaan peserta Job Fair, lima di antaranya merupakan perusahaan pertambangan, sedangkan sektor lainnya seperti perkebunan dan pembiayaan masing-masing diikuti tiga perusahaan.
“Kalau peminat paling banyak memang di sektor pertambangan. Tahun ini ada lima perusahaan pertambangan yang ikut, sedangkan sektor lainnya rata-rata tiga perusahaan,” jelasnya.
Di sisi lain, Dendy mengakui sektor pertambangan juga menjadi penyumbang terbesar angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kukar. Hingga Juni 2026, jumlah pekerja yang terdampak PHK tercatat mencapai sekitar 2.200 orang.
Meski demikian, ia optimistis kondisi ketenagakerjaan dapat membaik menyusul rencana relaksasi peninjauan kembali Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disampaikan pemerintah pusat.
“Harapan kami, relaksasi peninjauan ulang RKAB pada bulan Juli ini dapat berdampak pada pemanggilan kembali tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK. Kalau itu terjadi, otomatis jumlah pekerja yang terdampak PHK bisa berkurang,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





