akupedia.id, TENGGARONG – Transformasi digital kini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dalam upaya menyederhanakan sistem layanan publik di desa. Proses yang dulunya sarat prosedur kini diarahkan untuk menjadi lebih cepat, efisien, dan minim kesalahan melalui digitalisasi terpadu.
Digitalisasi di desa, menurut Kepala DPMD Kukar Arianto, menjadi langkah penting untuk mengurangi beban kerja manual perangkat desa sekaligus menciptakan sistem pemerintahan yang terbuka. Ia menyebut bahwa proses administrasi yang lambat dan rawan kesalahan harus segera ditinggalkan.
“Digitalisasi memungkinkan penyederhanaan proses administrasi dan memperkuat fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Arianto, Kamis (08/05).
Dengan sistem digital yang terintegrasi, warga desa akan lebih mudah dalam mengakses layanan seperti administrasi kependudukan, pelaporan keuangan, dan pengurusan dokumen lainnya.
Arianto menekankan, jika semua terintegrasi secara digital, maka pelayanan akan lebih akurat, dan masyarakat bisa mengakses informasi atau mengurus keperluan dengan cepat tanpa birokrasi yang berbelit.
Untuk mendukung hal ini, pelatihan teknis kepada aparat desa menjadi fokus DPMD Kukar. Arianto menilai bahwa sumber daya manusia di desa harus dipersiapkan agar mampu mengikuti perubahan yang dibawa oleh teknologi digital.
“Kami ingin semua desa siap, tidak hanya dari sisi sistem tapi juga SDM-nya. Karena tanpa pemahaman yang memadai, teknologi tidak bisa berjalan efektif,” tegasnya.
DPMD juga telah memetakan kesiapan tiap desa, termasuk kendala jaringan dan perangkat. Upaya koordinasi dengan berbagai pihak pun dilakukan agar solusi menyeluruh bisa segera diterapkan di seluruh wilayah Kukar.
Sistem informasi desa yang terpadu menjadi tujuan akhir transformasi ini. Dengan integrasi digital, desa tidak hanya dapat meningkatkan pelayanan tetapi juga memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Adv)