akupedia.id, TENGGARONG – Jelang peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tidak hanya menyusun agenda penilaian lomba, tetapi juga menekankan kembali pentingnya gotong royong sebagai budaya yang mengakar dan sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Penilaian lomba BBGRM tingkat kabupaten mulai dilakukan menjelang pelaksanaan puncak kegiatan yang akan digelar di Kecamatan Kota Bangun pada Mei mendatang. Dalam proses ini, DPMD Kukar meninjau langsung sejauh mana kecamatan-kecamatan mampu menunjukkan semangat kebersamaan yang nyata di lapangan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengatakan bahwa setiap kecamatan telah diminta menyiapkan dokumen lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bukti keterlibatan masyarakat. Penilaian dilakukan selama dua pekan, dengan menyasar administrasi dan aktivitas konkret yang mencerminkan budaya gotong royong.
“Setiap kecamatan sudah kami informasikan jauh hari sebelumnya, dan penilaian ini memerlukan data administratif yang lengkap, seperti dokumentasi foto, daftar hadir, dan catatan kegiatan gotong royong,” jelas Asmi, Selasa (29/04).
Lebih jauh, Asmi menuturkan bahwa gotong royong bukan sekadar tradisi warisan nenek moyang, melainkan praktik sosial yang memiliki dampak riil terhadap pembangunan desa. Bentuk kontribusi warga dalam kerja bakti, mulai dari menyumbang tenaga, waktu, hingga konsumsi, diakui sebagai nilai partisipatif yang dapat dihitung secara ekonomi dan sosial.
“Misalnya warga ikut kerja bakti dan ada yang menyumbang makanan, semua itu harus terdokumentasi dengan baik karena ada nilai partisipatif yang dihitung,” terangnya.
Menurut Asmi, salah satu tantangan utama yang kerap ditemui adalah lemahnya dokumentasi. Padahal, di banyak desa, budaya gotong royong masih hidup dan dijalankan rutin setiap bulan. Namun, ketika tidak ada catatan formal, maka upaya tersebut menjadi tidak terlihat dalam penilaian.
Menyikapi hal tersebut, DPMD Kukar kini menekankan pentingnya pencatatan berkelanjutan. Pihak desa dan kelurahan diminta untuk mendokumentasikan semua kegiatan warga secara rutin sebagai bentuk pengarsipan dan pembuktian peran serta masyarakat dalam pembangunan lokal.
“Kami ingin semua kegiatan gotong royong yang sudah bagus di masyarakat itu bisa tercatat dengan baik agar bisa menjadi nilai tambah dalam lomba maupun dalam evaluasi pembangunan berbasis partisipasi warga,” tutup Asmi.
Melalui BBGRM, Pemkab Kukar tak hanya mencari pemenang lomba, tetapi juga ingin membangun kesadaran kolektif bahwa gotong royong adalah kekuatan utama dalam membentuk desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi. (Adv)