Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pondasi sosial berbasis komunitas melalui program Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang kembali digelar tahun ini. Kegiatan ini dijadikan instrumen untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Kukar.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menjadi motor penggerak pelaksanaan BBGRM dengan pendekatan partisipatif. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa budaya gotong royong sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Kukar sehingga perlu terus dipupuk dengan program yang berkelanjutan dan terstruktur.
Pemkab Kukar juga menunjukkan komitmen konkret dengan mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT). Dari jumlah tersebut, 15 persen wajib dipergunakan secara khusus untuk mendukung kegiatan gotong royong di lingkungan warga. Arahan ini tidak bersifat imbauan, tetapi telah dimasukkan secara eksplisit ke dalam petunjuk teknis pemanfaatan dana RT.
BBGRM bukan hanya dijadikan ajang seremonial tahunan, melainkan juga sebagai momentum evaluasi bersama atas efektivitas penggunaan anggaran serta penguatan nilai-nilai sosial yang ada. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa prinsip kolektif dan partisipatif tetap menjadi roh dari proses pembangunan desa dan kelurahan.
Di sejumlah wilayah, kegiatan gotong royong mulai terlihat dalam berbagai bentuk seperti perbaikan drainase, bersih-bersih lingkungan, pengecatan fasilitas umum, dan pembangunan infrastruktur kecil yang melibatkan swadaya masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat rasa kebersamaan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pembangunan sosial dimulai dari level paling dasar.
DPMD Kukar juga mengedukasi perangkat RT untuk lebih aktif menggagas inisiatif yang bersifat kolaboratif dan bermanfaat langsung bagi lingkungan sekitar. Harapannya, kegiatan gotong royong tidak berhenti pada program BBGRM saja, tetapi terus berlanjut menjadi kebiasaan rutin yang mendukung kemandirian komunitas.
Arianto menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan desa bukan hanya dilihat dari indikator fisik, tetapi juga dari keberlangsungan nilai-nilai sosial yang hidup di dalam masyarakat. Gotong royong dipandang sebagai instrumen sosial yang mampu mendorong ketahanan masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Melalui BBGRM, Pemkab Kukar ingin mengembalikan semangat kolektif sebagai pendorong utama pembangunan daerah. Penguatan budaya gotong royong ini menjadi bagian penting dari strategi sosial jangka panjang untuk membangun Kukar dari desa ke kota.
(Adv/DPMD/Kukar)