Portalborneo.or.id, Samarinda – Walikota Samarinda Andi Harun targetkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menaikkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru pada 2023 mendatang. Dalam sidang Paripurna DPRD Samarinda, dalam kesempatan itu Walikota berharap mendapat dukungan dan kerja sama dari legislatif, pada Senin (21/11/2022).
Dan bukan cuman guru non ASN saja melainkan Guru ASN, perawat, pegawai pemerintah non ASN yang berbasis resiko seperti petugas kebersihan, damkar, dishub dll
“Kami berharap dukungan dan kerja sama, untuk beberapa profesi tadi kita perjuangkan,” tegas Andi Harun.
Pria yang kerab disapa AH menyebut, telah menyampaikan kepada Seketaris Daerah (Sekda) Samarinda terkait penghasilan tambahan yang diterima oleh para guru.
Sudah cukup lama para guru menerima TPP yang jumlahnya kecil dan waktunya untuk ditingkatkan. Dirinya pun berencana, akan meningkatkan TPP sedikit demi sedikit setiap tahun. Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Adapun hal tersebut akan dituangkan ke dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali). Pasalnya selama ini di Samarinda belum ada pembentukan Perwali Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).
“Padahal itu kewajiban dari undang-undang,” ujarnya.
Orang nomor satu di Samarinda, mengajak seluruh Anggota DPRD Samarinda untuk sama-sama mengetahui kemampuan keuangan daerah dilaksanakan harus secara objektif yang berdasarkan perhitungan secara sistematis. Saat ini sudah tahap final menyusun kriteria penerimaan tunjangan.
“Mungkin kita akan menerima kritikan tapi saya sampaikan tidak apa-apa, yang pada akhirnya kawan-kawan guru menerima tunjangan,” imbuhnya.
Dirinya melanjutkan, itu semua untuk menjaga agar suatu hari pemberi dan penerima tidak berpotensi akan berisiko hukum.
“Jika kriteria telah selesai, maka semua upaya hati-hati akan selesai dan terhindar dari potensi hukum. Saat ini kami sedang memikirkan menaikkan tunjangan TPP guru pada tahun 2023,” tutupnya.