Kukar Dorong Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran Kaltim untuk Hadapi Risiko di IKN

Foto: Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar, Fida Hurasani.

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) menegaskan urgensi pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama dengan perkembangan pesat kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menegaskan bahwa percepatan pembentukan dinas tersebut harus menjadi perhatian utama. Ia menyoroti perlunya koordinasi antardaerah untuk mengantisipasi risiko kebakaran yang semakin besar seiring dengan pertumbuhan wilayah.

Baca juga  DLHK Kukar Libatkan OPD dalam Aksi Nyata Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025

“Kita harus bersiap sejak dini. Jika tidak segera dibentuk, kita akan menghadapi kesulitan besar dalam menangani kebakaran di masa depan,” ujar Fida, Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, kehadiran dinas pemadam di tingkat provinsi akan menjadi langkah strategis dalam menyusun sistem penanggulangan kebakaran yang lebih efektif di Kaltim. Dengan koordinasi yang lebih terstruktur, respons terhadap kebakaran di berbagai wilayah akan lebih cepat dan efisien.

Baca juga  Tarik Wisatawan, Dispar Kukar Canangkan Pembangunan Waterboom di Pulau Kumala

“Jika IKN nantinya memiliki Dinas Pemadam sendiri, maka Dinas Pemadam Kebakaran di Kaltim harus terlebih dahulu dibentuk agar koordinasi bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sebagai penutup, Fida menegaskan bahwa seluruh elemen pemerintahan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, harus berperan aktif dalam mendukung pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi. (Adv/DiskominfoKukar)

Berita Lainnya