Dispar Kukar Ajak Pelaku Seni Naik Kelas Lewat Legalitas dan Profesionalisme

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) kini menegaskan arah baru dalam pembinaan pelaku seni dan budaya daerah. Tidak hanya menekankan sisi estetika dan performa di panggung, Dispar Kukar juga mendorong para seniman agar memahami pentingnya legalitas dan aturan hukum dalam menjalankan kegiatan kreatif mereka.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, menyebut bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi penting untuk membangun ekosistem seni yang sehat, profesional, dan berkelanjutan. Ia menegaskan, pelaku seni yang aktif menjual jasa atau produk budaya seharusnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar kegiatan mereka sah di mata hukum.

Baca juga  Jam Bentong Tenggarong Bakal Jadi Museum Digital Pertama di Kaltim, Dispar Kukar Andalkan Teknologi Gaet Wisatawan

“Kalau mereka menjual kebudayaan atau jasa seni, tentu harus punya NIB dan KBLI. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk perlindungan bagi pelaku seni itu sendiri,” ujar Zikri.

Menurutnya, Dispar Kukar kini tidak hanya berperan sebagai fasilitator kegiatan seni, tetapi juga sebagai pembina dalam hal administrasi dan legalitas. Hal ini menjadi penting karena semakin banyak seniman dan komunitas seni yang mulai terlibat dalam kerja sama dengan pemerintah maupun pihak swasta.

“Begitu mereka mulai tampil di acara resmi atau bekerja sama dengan instansi, legalitas menjadi hal wajib. Mereka harus berbadan hukum, memiliki akta pendirian, dan nomor induk kesenian agar bisa bekerja secara profesional,” tambahnya.

Baca juga  Dispar Kukar Akan Gelar FGD Ekonomi Kreatif di Loa Janan, Implementasikan PP 24/2022

Langkah ini juga diharapkan dapat mengubah pola pikir para pelaku seni agar tidak hanya berorientasi pada karya, tetapi juga memahami tata kelola industri kreatif yang sesuai regulasi. Dengan begitu, seniman lokal dapat naik kelas dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Sebagai bagian dari strategi pembinaan, Dispar Kukar turut menampilkan contoh nyata dari para seniman daerah yang sukses menembus panggung nasional. Sosok-sosok inspiratif ini dijadikan panutan untuk menunjukkan bahwa profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan tidak menghalangi kreativitas, melainkan justru memperkuatnya.

Baca juga  Dispar Kukar Dorong Taman Puja Sera Jadi Pusat Ekonomi dan Ruang Kreatif Baru di Tenggarong

“Seniman tidak cukup hanya pandai tampil di atas panggung. Mereka juga harus mengerti bagaimana menjalankan usaha kesenian yang sah, tertib, dan bisa dipertanggungjawabkan. Itulah yang kami maksud dengan seni yang naik kelas,” tegas Zikri.

Ke depan, Dispar Kukar akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pelaku seni, komunitas kreatif, lembaga hukum, dan instansi terkait. Tujuannya agar pembinaan tidak berhenti pada pengembangan artistik semata, tetapi juga mencakup kesiapan administratif dan legal yang menjadi dasar bagi keberlanjutan industri kreatif di Kukar. (Adv/Arf)

Berita Lainnya