Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Kota Bangun 2 mulai menyiapkan terobosan besar di bidang pelayanan publik. Targetnya, pada tahun 2026 mendatang, warga sudah dapat mengurus berbagai dokumen administrasi desa hanya dengan menggunakan telepon genggam, tanpa perlu datang langsung ke kantor desa.
Kepala Desa Kota Bangun 2, Joko Purnomo, mengatakan program digitalisasi ini dirancang agar pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan transparan. Ia menegaskan langkah tersebut sejalan dengan semangat program Kukar Idaman Terbaik yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam meningkatkan pelayanan berbasis masyarakat.
“Bayangkan, warga cukup dari rumah bisa bikin surat atau dokumen penting tanpa harus antre di kantor desa. Ini akan sangat memudahkan semua lapisan masyarakat,” jelas Joko, Kamis (11/09/2025).
Menurutnya, layanan digital yang disiapkan mencakup pembuatan surat menyurat, dokumen pengantar, hingga pengurusan dokumen penting seperti SKCK. Dengan sistem ini, warga tidak lagi terbebani perjalanan jauh maupun antrean panjang, sehingga waktu mereka bisa lebih efisien.
Joko menambahkan, digitalisasi layanan publik merupakan kelanjutan dari berbagai program pelayanan dasar yang sebelumnya sudah hadir berkat dukungan Kukar Idaman Terbaik, seperti posyandu, posbindu, hingga penataan kampung. Kini, desa ingin melangkah lebih jauh dengan menghadirkan layanan modern yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.
“Kukar Idaman Terbaik sudah terbukti membantu desa dalam sektor kesehatan dan pelayanan dasar. Nah, digitalisasi ini adalah wujud dari pelayanan modern yang kami hadirkan untuk masyarakat,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dari banyak pihak. Infrastruktur jaringan internet, perangkat sistem, hingga sumber daya manusia yang mengelola layanan digital harus disiapkan dengan matang. Untuk itu, pihak desa berharap adanya kolaborasi erat dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta pemerintah kabupaten.
Selain memberi kemudahan, Joko meyakini program digitalisasi juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa. Transparansi yang ditawarkan sistem digital akan mengurangi potensi hambatan birokrasi, sekaligus menumbuhkan rasa puas masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Kalau layanan publik semakin cepat dan transparan, otomatis warga lebih percaya dan merasa pemerintah benar-benar hadir untuk mereka,” tegasnya.
Dengan persiapan yang matang serta dukungan penuh dari pemerintah daerah, Desa Kota Bangun 2 optimistis bisa menjadi contoh desa yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Program digitalisasi ini diharapkan menjadi pintu masuk menuju pelayanan publik desa yang lebih modern, efisien, dan berpihak pada masyarakat. (Adv/Arf)