Anggaran RT Naik Tiga Kali Lipat, Pemkab Kukar Dorong Pemberdayaan Masyarakat dari Akar Rumput

Kenaikan Dana RT Tiga Kali Lipat di Kota Bangun Kukar

Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis komunitas. Tahun ini, anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk Rukun Tetangga (RT) resmi dinaikkan secara signifikan, dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat peluncuran Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22 di Kecamatan Kota Bangun. Menurutnya, peningkatan dana ini bukan sekadar tambahan anggaran, melainkan langkah strategis untuk memperkuat peran RT sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat.

“Dengan Rp150 juta, setiap RT memiliki ruang lebih luas untuk menggerakkan program sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga penanggulangan kemiskinan. Dana ini harus berdampak langsung pada warga, bukan sekadar administrasi,” tegas Aulia.

Baca juga  Desa Bakungan Prioritaskan Penguatan SDM Lewat Pelatihan Poktan Berbasis Ketahanan Keluarga

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini juga menjadi motor penggerak visi besar Kukar Idaman, salah satunya mendukung program 1 Keluarga 1 Sarjana bagi keluarga pra-sejahtera. RT akan berperan penting dalam mendata calon penerima program dan memastikan implementasinya tepat sasaran.

Aulia menambahkan, setiap wilayah di Kukar memiliki kebutuhan berbeda. Tantangan pembangunan di Kota Bangun tentu tidak sama dengan di Samboja atau kecamatan lain. Karena itu, Pemkab memberikan keleluasaan kepada RT untuk menyusun program kerja sesuai dengan kondisi lokal.

“Panduan kegiatan tetap kita sediakan agar arah program jelas. Tapi fleksibilitas juga diberikan agar RT bisa merancang kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan warganya,” ujarnya.

Baca juga  Destinasi Wisata Populer di Kelurahan Amborawang Laut

Menindaklanjuti arahan Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, memastikan pihaknya siap mengawal penggunaan anggaran baru ini. Ia menegaskan prinsip gotong royong tetap menjadi roh utama dalam setiap pelaksanaan program.

“Di skema sebelumnya, minimal 15 persen dari Rp50 juta wajib dialokasikan untuk kegiatan gotong royong. Dengan kenaikan dana, prinsip itu tetap berlaku. Gotong royong harus terus hidup dan menjadi budaya masyarakat kita,” ungkap Arianto.

Ia menjelaskan bahwa program ini juga terintegrasi dengan agenda besar RT Ku-Terbaik, sebuah inisiatif untuk memperkuat ketertiban sosial, keamanan lingkungan, kegiatan keagamaan, serta pembangunan sarana umum di tingkat RT.

Baca juga  Gema Takbir Warnai Malam Iduladha 1446 H, Pemkab Kukar Ajak Warga Perkuat Ukhuwah

Dengan adanya peningkatan kapasitas fiskal daerah, Arianto optimistis RT akan semakin berdaya dan responsif. “Kami ingin RT menjadi ujung tombak pembangunan yang tidak hanya mengurus administrasi warga, tetapi juga mampu mendorong perubahan nyata di lingkungannya,” imbuhnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Kukar berharap masyarakat bisa merasakan langsung manfaat pembangunan. Anggaran yang meningkat tiga kali lipat tersebut diharapkan menjadi energi baru bagi RT untuk terus menghidupkan semangat kebersamaan dan mempercepat terwujudnya Kukar Idaman. (Adv/Arf)

Berita Lainnya