Akupedia.id, TENGGARONG – Dalam era komunikasi digital yang semakin kompleks dan cepat, kemampuan instansi pemerintah dalam menyampaikan informasi publik secara akurat dan menarik menjadi sangat krusial. Menjawab tantangan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan pelatihan jurnalistik yang menyasar aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis (11–12 Juni 2025), dan dilaksanakan di Digital University yang berlokasi di Komplek Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari dua lembaga, yakni Pengadilan Agama (PA) Tenggarong dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kutai (RPK) Kukar.
Fokus utama pelatihan ini adalah peningkatan keterampilan dasar jurnalistik, pemahaman teknik komunikasi publik, serta optimalisasi media sosial sebagai kanal utama penyebaran informasi. Dalam sambutannya, Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menyampaikan bahwa kemampuan menyusun dan mendistribusikan informasi yang kredibel kini menjadi kebutuhan wajib di setiap instansi.
“Media sosial telah menjadi ruang utama komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Maka, sangat penting bagi SDM di instansi pemerintah untuk memahami cara menyampaikan informasi yang tidak hanya faktual, tetapi juga komunikatif dan menarik,” ujarnya.
Menurut Solihin, pelatihan ini tidak berhenti hanya pada satu kali kegiatan. Diskominfo membuka peluang kerja sama lebih luas dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi vertikal untuk menggunakan fasilitas Digital University sebagai pusat pengembangan kapasitas komunikasi publik.
“Kami siap memfasilitasi pelatihan lanjutan, bahkan menghadirkan narasumber dari kalangan jurnalis profesional. Ini bagian dari upaya kami membangun ekosistem komunikasi pemerintahan yang lebih kuat dan terpercaya,” tambahnya.
Ketua PA Tenggarong, Samsul Bahri, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik inisiatif Diskominfo. Ia menilai pelatihan jurnalistik menjadi bekal penting bagi lembaganya, terutama dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara lebih terbuka dan mudah dipahami.
“Sebagai lembaga yudikatif, kami tidak hanya menangani perkara, tapi juga punya tanggung jawab memberikan edukasi hukum kepada publik. Informasi yang kami sampaikan harus mudah diakses dan relevan,” ujar Samsul.
Ia juga menyebut bahwa PA Tenggarong telah memperoleh predikat sebagai lembaga yudikatif paling informatif di Kalimantan Timur selama tiga tahun berturut-turut. Pencapaian ini, menurutnya, menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas publikasi dan komunikasi yang dilakukan institusinya.
Dengan pelatihan ini, Diskominfo Kukar berharap lahir lebih banyak tenaga kehumasan yang andal di setiap instansi, guna memperkuat diseminasi informasi yang mendukung transparansi dan partisipasi publik.
(Adv/Diskominfo Kukar)