Forum Anak Sambut Antusias Penetapan Sumber Sari Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Anak

Foto : Penandatanganan dalam peresmian Desa Sumber Sari menjadi Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak di Kukar.

Akupedia.id, TENGGARONG – Desa Sumber Sari di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA), sebuah pencapaian penting yang membawa kebanggaan bagi banyak pihak, termasuk Forum Anak Kukar.

Revan Oktaviano Wijaya, perwakilan dari Forum Anak, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini, menegaskan bahwa penetapan Desa Sumber Sari sebagai DRPPA adalah tonggak sejarah baru bagi desa tersebut dalam mempromosikan kesetaraan gender dan perlindungan anak.

“Kami sangat senang dengan ditetapkannya Desa Sumber Sari sebagai kawasan Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak. Ini adalah tonggak sejarah baru bagi Desa Sumber Sari,” ujar Revan, Rabu (28/8/2024). Ia menambahkan bahwa Forum Anak berharap penetapan ini akan membawa dampak positif bagi seluruh warga desa, terutama perempuan dan anak-anak.

Baca juga  Dari Dapur ke Harapan, Solusi Sederhana untuk Tantangan Stunting di Kukar

“Kami berharap, dengan penetapan ini, desa kita dapat menerapkan kesetaraan gender dengan lebih baik, sehingga semua warga, terutama perempuan dan anak-anak, dapat hidup dalam lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera,” tambahnya.

Ia juga berpendapat, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong terciptanya desa-desa yang menjunjung tinggi hak-hak perempuan dan anak.

Baca juga  DP3A Kukar dan Kesbangpol Kukar Dorong Partisipasi Politik Perempuan dalam Sosialisasi Terbaru

Penetapan Desa Sumber Sari sebagai DRPPA tidak hanya menjadi simbol penting dalam upaya memperjuangkan kesetaraan gender, tetapi juga diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kutai Kartanegara. Forum Anak percaya bahwa inisiatif ini akan mendorong desa-desa lain untuk mengikuti langkah yang sama, menciptakan lingkungan yang inklusif, aman, dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

Dengan inisiatif ini, Desa Sumber Sari dipandang memiliki potensi besar untuk menjadi model percontohan bagi desa-desa lain, khususnya di Kecamatan Loa Kulu dan sekitarnya. Selain itu, penetapan ini memperkuat peran desa dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada kesejahteraan dan perlindungan seluruh warga, terutama perempuan dan anak-anak.

Baca juga  DP3A Kukar Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Penetapan Desa Sumber Sari sebagai DRPPA juga dinilai selaras dengan upaya pemerintah untuk membangun desa yang lebih responsif terhadap hak-hak perempuan dan anak, sebagai bagian dari program jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. (*)

Penulis : Dion

Berita Lainnya