Pendampingan Psikologis Intensif Bantu Korban Pelecehan di Loa Kulu Pulih

Foto : Penangkapan pelaku kekerasan seksual.

Akupedia.id, TENGGARONG – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar) turun langsung memberikan pendampingan psikologis intensif kepada korban pelecehan seksual di Kecamatan Loa Kulu. Pendampingan ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap dampak psikologis berat yang dialami korban.

Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, menyatakan bahwa tim psikolog dan konselor profesional telah diterjunkan untuk memberikan dukungan menyeluruh kepada korban. “Pendampingan ini bertujuan memberikan bantuan emosional dan psikologis guna membantu korban memulihkan diri serta kembali merasa aman dalam kehidupannya,” ungkapnya, Senin (9/9/2024).

Baca juga  DP3A Kukar Kembangkan Pembangunan Berbasis Gender

Selain fokus pada pemulihan jangka pendek, pendampingan yang diberikan juga berupaya membantu korban menghadapi tantangan jangka panjang agar dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik.

Proses pemulihan korban tidak hanya difokuskan pada trauma saat ini, tetapi juga pada upaya jangka panjang agar korban dapat bangkit dan melanjutkan hidup dengan lebih baik.

Tak hanya memberikan dukungan kepada korban, P2TP2A Kukar juga melibatkan keluarga dalam proses pemulihan. Keluarga diberi panduan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi korban.

Baca juga  Korban Rudapaksa Alami Trauma Mendalam, Pendampingan Intensif Terus Dilakukan

“Kami juga bekerja sama dengan keluarga untuk memastikan mereka memahami bagaimana memberikan dukungan terbaik kepada korban. Langkah ini diambil agar korban merasa aman tidak hanya dari pendamping eksternal, tetapi juga di lingkungannya sendiri,” jelas Farida.

Pendampingan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan P2TP2A Kukar dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual secara komprehensif. Farida menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan perhatian penuh, tidak hanya dari segi hukum tetapi juga pemulihan emosional.

Baca juga  Membangun Masa Depan Bebas Stunting di Kutai Kartanegara

“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menangani kasus kekerasan secara menyeluruh, termasuk memberikan perhatian yang tepat bagi korban dan keluarganya agar mereka dapat melewati masa sulit ini dengan dukungan yang memadai,” tegasnya.

Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan korban pelecehan di Loa Kulu dapat segera memulai proses penyembuhan dan kembali menjalani kehidupannya dengan dukungan yang dibutuhkan. (*)

Penulis : Dion

Berita Lainnya